PINRANG, BESTNEWS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, H. Muhtadin, menggelar pertemuan penting bersama masyarakat di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (23/04/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam menguatkan peran masyarakat terhadap pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan penuh antusias itu, H. Muhtadin menegaskan bahwa pengawasan APBD bukan hanya menjadi tugas legislatif, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
“APBD itu adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat punya hak untuk tahu dan ikut mengawasi,” tegas Muhtadin di hadapan warga.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi utama dalam pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah. Namun tanpa dukungan informasi dari masyarakat, pengawasan tersebut tidak akan berjalan maksimal.
Muhtadin juga mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari APBD.
“Kami di DPRD siap menindaklanjuti setiap laporan. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Pertemuan ini turut diwarnai dengan sesi tanya jawab, di mana sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, hingga pelayanan publik yang dinilai masih perlu pembenahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan anggaran semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Selatan (707.












