MAKASSAR, BESTNEWS –Malam di pesisir Kota Makassar, yang biasanya dipeluk angin laut dan gemerlap cahaya Pantai Losari, berubah menjadi lanskap kelam yang menyimpan jerit tanpa suara. Sabtu, 25 April 2026, menjadi saksi bisu ketika ketenangan itu direnggut oleh sekelompok pemuda yang menanggalkan nurani, menjadikan seorang warga sebagai sasaran amarah yang tak beralasan.
Tanpa aba-aba, korban didatangi bukan oleh satu atau dua orang melainkan sekumpulan pelaku yang datang bak gelombang ganas. Pukulan demi pukulan mendarat tanpa jeda, menghantam wajahnya hingga meninggalkan luka di pelipis, seolah hendak menghapus identitas kemanusiaan yang melekat pada dirinya.
Namun kekerasan itu tak berhenti pada satu titik. Dalam kondisi tak berdaya, korban dipaksa menaiki sepeda motor, digiring menyusuri jalanan kota yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman. Dari Jalan Metro Tanjung Bunga hingga kawasan Pantai Akkarena, tubuhnya menjadi saksi perjalanan sunyi yang dipenuhi derita. Di setiap persinggahan, tangan-tangan kejam kembali berbicara bergantian melampiaskan brutalitas yang sulit dimaknai oleh akal sehat.
Di waktu yang hampir bersamaan, keresahan masyarakat memuncak. Konvoi geng motor yang melintas sambil membawa senjata tajam menciptakan bayang-bayang ketakutan di tengah pengguna jalan. Laporan demi laporan mengalir, menjadi alarm bagi aparat penegak hukum (30/04/2026).
Tak butuh waktu lama, gerak cepat Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, di bawah komando AKP Wawan Suryadinata, memecah keheningan. Perburuan dimulai. Satu pelaku pertama diringkus di Jalan Urip Sumoharjo—sebuah awal dari pengungkapan yang lebih luas.
Dari pengakuan yang terurai dalam interogasi, benang kusut itu perlahan diluruskan. Enam pelaku lainnya berhasil diamankan di lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang tempat yang semestinya menjadi ruang istirahat, namun justru menyimpan jejak pelarian.
Barang bukti yang disita bukan sekadar benda mati: ketapel, mata busur, sepeda motor, hingga telepon genggam semuanya menjadi simbol dari sebuah kelompok yang menjadikan jalanan sebagai arena dominasi dan kekerasan.
Aiptu Arsyad Samosir mengungkapkan, ketujuh pelaku merupakan bagian dari jaringan geng motor yang kerap menebar ancaman dan serangan terhadap warga. Sebuah kelompok yang tumbuh dalam bayang-bayang, memelihara keberanian semu di atas rasa takut orang lain.
Kini, tujuh nama yang hanya tersisa dalam inisial AY, IJM, RA, MR, MAG, F, dan MY telah berada dalam genggaman hukum. Bersama barang bukti, mereka diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di balik peristiwa ini, tersisa satu pertanyaan sunyi: sampai kapan jalanan kota akan menjadi saksi bisu dari amarah yang kehilangan arah? (707).












