RDP DPRD Sulsel “Meledak”: Mahasiswa Pinrang Bongkar Dugaan Mafia Peradilan dan Mafia Tanah, Sertifikat Dikalahkan IPEDA!

MAKASSAR, BESTNEWS – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik mafia peradilan dan mafia tanah di Kabupaten Pinrang akhirnya pecah di ruang resmi. Mahasiswa asal Pinrang bersama masyarakat korban sengketa lahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/5/2026), dengan membawa tudingan serius: ada permainan kotor di balik putusan pengadilan dan administrasi pertanahan.

RDP yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD Sulsel itu memanas sejak awal. Perwakilan mahasiswa dan warga membeberkan sejumlah bukti yang diduga menunjukkan adanya rekayasa dokumen hingga kejanggalan putusan hukum yang berujung pada hilangnya hak masyarakat atas tanah mereka sendiri (06/05/2026).

Koordinator aksi, Bill Gates, secara tegas menyebut kondisi ini sebagai alarm darurat penegakan hukum di daerah. Ia menyoroti kasus di mana sertifikat hak milik yang sah justru dikalahkan oleh IPEDA dokumen yang secara hukum bukan bukti kepemilikan.

“Ada warga pegang sertifikat resmi, tapi kalah dengan IPEDA. Ini bukan sekadar aneh, ini indikasi kuat mafia peradilan dan mafia tanah masih hidup dan bermain,” tegasnya lantang.

Ia menambahkan, secara hukum IPEDA hanya merupakan bukti administrasi pembayaran pajak, bukan alat bukti kepemilikan tanah. “Kalau ini dibiarkan, maka tidak ada lagi kepastian hukum bagi rakyat kecil,” kuncinya.

Kesaksian warga korban pun memperkuat dugaan tersebut. Yunus, salah satu warga, mengaku hidup dalam tekanan sejak putusan pengadilan yang dinilainya tidak adil.

“Kami tidak pernah tenang. Sudah ke mana-mana mengadu, tapi selalu buntu. Hari ini kami datang ke DPRD, berharap ada keadilan,” ujarnya dengan nada getir.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sulsel yang menerima aspirasi berjanji tidak akan tinggal diam. Andi Aan menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

“Kami akan kawal kasus ini, bukan hanya di daerah, tapi sampai ke DPR RI. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Mahasiswa dan masyarakat secara khusus mendesak DPRD Sulsel untuk mengawal dugaan tindak pidana pemalsuan alat bukti dalam perkara Nomor 14/Pdt.G/2025/PN Pinrang. Mereka juga meminta Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

RDP ini menjadi sinyal keras bahwa publik tidak lagi diam. Tekanan terhadap aparat penegak hukum dan lembaga terkait kini semakin menguat, dengan satu tuntutan utama: bongkar dan bersihkan mafia tanah serta mafia peradilan hingga ke akar-akarnya (707).