PINRANG, BestNews19 – Penerapan sistem elektronik saat ini memang tengah di galakkan di lingkungan Pemerintahan, dengan harapan pelayanan yang lebih cepat, efisien dan akuntabel, sistem ini mulai diminati dihampir semua lini Pemerintahan.
Hal ini pula yang tengah diterapkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKUD) kabupaten Pinrang, dengan menggandeng pihak Bank Sulselbar Cabang Pinrang, BKUD secara perlahan menerapkan sistem yang dinamakan transaksi pajak online dihampir seluruh rumah makan dan restoran di kabupaten Pinrang.
Kepala Bidang Pendapatan BKUD Pinrang Harumin yang ditemui disela – sela sosialisasi pemanfaatan transaksi pajak online, Selasa 18 juni 2019 mengungkapkan, penerapan sistem elektronik ini adalah upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak (19/06/2019).
Harumin melanjutkan, dengan penerapan transaksi pajak online ini, pembayaran pajak dapat setiap saat dilakukan oleh wajib pajak dan tentunya dapat mengurangi kebocoran pajak yang dapat merugikan daerah.
Pihak Bidang Pendapatan BKUD kabupaten Pinrang mengaku saat ini tengah mengupayakan peningkatan PAD dari sektor pajak, utamanya pajak restoran dan rumah makan, pajak hotel serta pajak reklame (Sdv).