TAKALAR, BESTNEWS — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sulsel, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu wilayah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba, yakni Kampung Kalambirang, Kabupaten Takalar (29/06/2026).
Komisaris Besar Polisi Ardiansyah, selalu Kabid Penindakan, Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel mengungkap bahwa Operasi senyap yang dilancarkan pada malam hari tersebut menyasar tempat tinggal salah seorang terduga pengedar besar yang menjadi target utama berinisial SM.
Kronologi dan Pengembangan Kasus
Kabid Berantas BNNP Sulawesi Selatan menambahkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penangkapan yang dilakukan sebelumnya.
”Ini bermula dari adanya pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka AR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial DB,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor BNNP Sulsel.
Dari hasil interogasi kedua tersangka tersebut, petugas berhasil memetakan adanya jaringan pengedar narkoba yang bergerak lintas daerah, meliputi wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, hingga Kota Makassar. Berdasarkan petunjuk tersebut, nama SM muncul sebagai salah satu pengedar di dalam jaringan ini.
Penggeledahan Rumah Warga dan Barang Bukti.
Petugas gabungan langsung bergerak menuju Kampung Kalambirang untuk menggeledah rumah SM serta beberapa rumah tetangganya. Wilayah tersebut disinyalir kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba secara bersama-sama.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya berupa:
Alat atau barang bukti bekas pakai narkotika jenis sabu.
Sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal para tersangka.
*Tegaskan Perang Melawan Narkoba BNNP Sulawesi Selatan* mengimbau dengan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menutup mata atau melindungi para pelaku kejahatan narkotika di lingkungan mereka.
Narkotika merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara total. BNNP Sulsel memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun pengedar untuk beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Pihak BNNP Sulsel juga menegaskan akan terus membuka diri dan memperkuat sinergi dengan institusi kepolisian serta pihak terkait lainnya. Langkah ini diambil guna menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan, sekaligus mengembangkan kasus ini guna mengejar jaringan yang lebih luas (707).






