PINRANG, BESTNEWS – Koalisi Masyarakat Pinrang (KOMPI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kondisi retakan yang terjadi di kawasan Bulu Paleteang, Kabupaten Pinrang. RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi aktual kawasan serta langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan.
Dalam forum tersebut, dipaparkan hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan oleh instansi terkait. Berdasarkan hasil peninjauan dan kajian teknis yang disampaikan dalam RDP, aktivitas penambangan batu disebut sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya retakan di kawasan Bulu Paleteang (04/06/2026).
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang turut menyampaikan rekomendasi teknis agar aktivitas yang berpotensi memperburuk kondisi kawasan tidak lagi dilanjutkan. Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan perlindungan terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan Bulu Paleteang.
RDP juga membahas proses perizinan aktivitas pertambangan yang diketahui menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah peserta rapat menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan potensi risiko kebencanaan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di kawasan perbukitan tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan yang berlangsung, forum RDP merekomendasikan penghentian aktivitas pertambangan di kawasan Bulu Paleteang serta mendorong dilakukannya reklamasi dan pemulihan lingkungan oleh pihak penambang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kawasan serta meminimalkan risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Koordinator KOMPI, Apandi Paserei, menyampaikan bahwa RDP menjadi momentum penting untuk memastikan persoalan Bulu Paleteang ditangani secara serius, ketika di tinjau dari perda RTRW Kab. Pinrang jelas sekali bahwa konsesi tambang tersebut tidak sesuai peruntukkannya karena masuk dalam kawasan Hutan kota yang kemudian harusnya didorong pelestarian dan perlindungan bukan malah di tambang.
“Hari ini masyarakat Pinrang mendapatkan penjelasan yang terang. Ketika hasil peninjauan lapangan, kajian teknis, dan rekomendasi yang disampaikan dalam RDP menunjukkan adanya faktor aktivitas penambangan terhadap kondisi yang terjadi di Bulu Paleteang, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.”
KOMPI menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut hasil RDP serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam penanganan kawasan Bulu Paleteang (DAN).






