Keselamatan Nomor Satu, Bukan Cuma Senyum! Kasat Lantas Sidrap AKP Abang Lamudding Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

SIDRAP, BESTNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Melalui kampanye bertajuk “Keselamatan Nomor Satu, Bukan Cuma Senyum”, Satlantas mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara.

Dalam ilustrasi kampanye tersebut, tampak seorang personel Satlantas menegur secara santun seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Teguran itu menjadi pesan kuat bahwa kedekatan jarak bukanlah alasan untuk mengabaikan keselamatan (11/07/3026).

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abang Lamudding, menegaskan bahwa penggunaan helm SNI merupakan kewajiban yang dapat menyelamatkan nyawa apabila terjadi kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan berboncengan lebih dari dua orang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Abang Lamudding.

Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan melalui patroli, sosialisasi, hingga teguran secara persuasif agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.

Dalam kampanye tersebut, Satlantas Polres Sidrap juga mengingatkan empat poin penting yang wajib dipatuhi pengendara, yaitu:

Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang.

Maksimal dua orang dalam satu sepeda motor.

Mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

AKP Abang Lamudding berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sidrap dapat ditekan.

Dengan semangat “Berhenti Berbahaya, Mulai Berdisiplin untuk Sidrap yang Aman”, Satlantas Polres Sidrap mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tertib berlalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya (707).