Kupas Tuntas Teknik Penyusunan Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, Rumah Hukum Lasinrang Hadirkan Pemateri Berpengalaman

PINRANG, BESTNEWS – Upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dan calon paralegal dalam memahami tata cara penyusunan dokumen hukum kembali dilakukan melalui Diklat Paralegal Online yang mengangkat tema “Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis”.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Hukum Lasinrang ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, pukul 13.30 WITA hingga 15.30 WITA secara virtual melalui platform Zoom.

Dalam pelatihan tersebut, Amirudin, SH dipercaya sebagai pemateri utama. Dengan pengalaman di bidang hukum dan pendampingan masyarakat, Amirudin akan mengupas secara mendalam teknik menyusun dokumen hukum yang baik, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, jalannya kegiatan akan dipandu oleh Anisnawaty, SH sebagai moderator, sehingga proses diskusi diharapkan berlangsung interaktif serta memberikan ruang bagi peserta untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

Materi pelatihan difokuskan pada penyusunan laporan, surat pengaduan, dan kronologis kejadian yang menjadi dasar penting dalam proses penegakan hukum. Kemampuan menyusun dokumen secara benar dinilai sangat menentukan efektivitas penanganan suatu perkara, baik di tingkat kepolisian maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Selain mendapatkan wawasan praktis, peserta juga memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya E-Sertifikat Pelatihan, softcopy materi, pengetahuan hukum yang aplikatif, serta kesempatan memperluas jaringan dan relasi profesional di bidang hukum.

Diklat ini diharapkan mampu melahirkan paralegal dan masyarakat yang semakin sadar hukum, cakap dalam menyusun dokumen hukum, serta mampu memberikan pendampingan awal kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui pelatihan seperti ini, Rumah Hukum Lasinrang menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses edukasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum dan penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat (707).