Setwan dan Anggota DPRD Pinrang Sambangi Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Harmonisasi Regulasi

MAKASSAR, BESTNEWS — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Andi Tambero, bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pinrang melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Rabu (19/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi dan sinergitas antara jajaran DPRD Kabupaten Pinrang melalui Sekretariat DPRD dengan jajaran Kementerian Hukum di Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan itu, rombongan Setwan dan anggota DPRD Pinrang tampak mengikuti agenda pembahasan secara serius dan konstruktif. Sejumlah peserta terlihat membawa dokumen serta bahan administrasi yang menjadi bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Andi Tambero hadir bersama para anggota DPRD Kabupaten Pinrang sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dan pemerintahan daerah.

Kehadiran rombongan DPRD Pinrang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga mencerminkan pentingnya membangun hubungan koordinatif dengan instansi vertikal dalam rangka menunjang proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinergi tersebut dinilai memiliki peran strategis, terutama dalam memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan berlangsung dalam suasana resmi namun tetap komunikatif. Para peserta tampak aktif mengikuti jalannya pembahasan hingga akhir kegiatan.

Kunjungan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretariat DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pinrang.

Bagi DPRD Pinrang, penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kedewanan secara optimal, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat dapat diakomodasi melalui kebijakan daerah yang memiliki landasan hukum kuat dan sesuai ketentuan.

Kunjungan kerja tersebut menjadi salah satu langkah memperkuat kolaborasi kelembagaan demi menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin tertib, efektif, dan berpijak pada kepastian hukum (707).