Anak di Sulsel Pasang Foto Prabowo Minta Keadilan

GOWA, BESTNEWS — Aksi dan pernyataan sikap yang dilayangkan oleh Aliansi Suara Keadilan mendadak menjadi sorotan publik di Kabupaten Gowa. Melalui dokumen resmi yang beredar, aliansi ini menyampaikan deretan tuntutan serius terkait jalannya proses penegakan hukum di daerah tersebut demi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Di balik desakan keras tersebut, tersimpan kronologi perjuangan yang memprihatinkan dari keluarga korban. Perkara ini bermula ketika Ilyas Sitaba, selaku seorang ayah, harus menghadapi kenyataan pahit dan berdampak langsung ketika anaknya yang bernama Aisyah Putri menjadi korban dan berjuang mencari keadilan atas permasalahan hukum yang menimpa keluarga mereka (24/08/2026).

Merasa penanganan perkara tersebut berjalan tidak profesional dan sarat penyimpangan prosedur, pihak keluarga bersama Aliansi Suara Keadilan akhirnya mengambil langkah tegas untuk bersuara. Dalam pernyataan resminya, aliansi menegaskan bahwa kehadiran mereka sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengintervensi putusan hakim, melainkan membawa pesan moral agar marwah keadilan tetap terjaga.

“Hukum harus berdiri tegak. Keadilan tidak boleh ditundukkan oleh kekuasaan, jabatan, atau kepentingan apapun,” Jelas istri korban, Kumala Elfira dalamaliansi tersebut dalam poin pernyataan sikapnya. Mereka juga mengingatkan bahwa independensi peradilan bukan berarti menutup ruang bagi pengawasan publik maupun evaluasi.

Sasaran kritik tajam turut diarahkan kepada institusi peradilan setempat. Aliansi meminta Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Umum serta Komisi Yudisial untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Ketua Pengadilan Negeri Gowa.

Tidak hanya lembaga peradilan, sorotan serupa juga dialamatkan kepada jajaran kepolisian. Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolresta Gowa didesak untuk mengaudit proses penyelidikan serta penyidikan atas perkara yang menimpa anak dari Ilyas Sitaba tersebut.
Pemeriksaan internal secara tegas diminta bagi para penyidik, Kepala Unit (Kanit), hingga Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang menangani perkara Aisyah Putri. Jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur atau menyalahgunakan wewenang, aliansi menuntut agar mereka segera dicopot dari jabatannya.

“Jangan ada penyidik yang merasa kebal hukum, jangan ada kanit yang merasa kebal evaluasi, dan jangan ada kasat reskrim yang merasa jabatannya menjadi tameng dari pertanggungjawaban,” tegas aliansi.

Melalui serangkaian tuntutan ini, Aliansi Suara Keadilan bersama keluarga berharap agar proses hukum dapat ditegakkan secara transparan dan objektif. Mereka menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga setiap warga negara, termasuk Aisyah Putri dan keluarganya, mendapatkan hak keadilan yang setara di mata hukum (Rps/***).