PINRANG, BESTNEWS — Keluhan terhadap pelayanan di ruang pemeriksaan Ultrasonografi (USG) RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang mencuat. Sejumlah pasien dan keluarga pasien mengaku harus menunggu dokter yang akan melakukan pemeriksaan, sementara dokter yang ditunggu disebut belum kunjung hadir.
Kondisi tersebut memicu rasa kecewa, jenuh hingga kesal di kalangan pasien yang sedang membutuhkan pelayanan medis.
Salah seorang pasien berinisial SP mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi pelayanan yang dialaminya. Menurutnya, pasien telah datang dan menunggu untuk mendapatkan pemeriksaan USG, namun harus menghadapi ketidakpastian mengenai waktu kedatangan dokter (18/09/2026).
Pasien datang untuk dilayani, bukan untuk menunggu tanpa kepastian.
Keluhan ini menjadi sorotan serius karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit pemerintah. Waktu pasien seharusnya menjadi bagian yang dihargai dalam sistem pelayanan, terlebih bagi masyarakat yang datang dalam kondisi membutuhkan pemeriksaan kesehatan.
Situasi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan jadwal pelayanan dan sistem koordinasi di ruang USG RSUD Lasinrang.
Jika memang terdapat perubahan jadwal atau kendala tertentu yang menyebabkan dokter belum dapat memberikan pelayanan, pasien semestinya memperoleh informasi yang jelas sehingga tidak dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.
DIREKTUR BARU DIMINTA JANGAN DIAM
Para pasien dan keluarga pasien berharap Direktur RSUD Lasinrang Pinrang yang baru tidak menganggap keluhan seperti ini sebagai persoalan kecil.
Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, baik terhadap dokter, tenaga kesehatan maupun petugas administrasi dan pelayanan lainnya.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup kedisiplinan jam pelayanan, mekanisme antrean, komunikasi petugas dengan pasien serta kepastian informasi ketika dokter atau tenaga medis berhalangan memberikan pelayanan sesuai jadwal.
Jangan sampai rumah sakit memiliki fasilitas dan tenaga medis, tetapi pasien justru dibuat menunggu tanpa kepastian.
Rumah sakit pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang profesional, manusiawi dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
Keluhan pasien semestinya menjadi alarm bagi manajemen RSUD Lasinrang untuk segera melakukan pembenahan apabila ditemukan adanya kelemahan dalam sistem pelayanan.
Masyarakat tentu tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya mengharapkan ketika sudah datang sesuai jadwal dan memenuhi prosedur pelayanan, mereka mendapatkan kepastian, keramahan dan pelayanan medis yang layak.
Kini perhatian tertuju kepada manajemen RSUD Lasinrang Pinrang.
Apakah keluhan pasien akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan, atau kembali berlalu sebagai keluhan biasa?
Pihak RSUD Lasinrang Pinrang diharapkan memberikan klarifikasi terkait jadwal dokter USG dan kondisi pelayanan yang dikeluhkan pasien tersebut agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan berimbang (Rps/**”).












