PINRANG, BESTNEWS — Persoalan perlakuan yang adil terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan tajam dalam hearing Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Pinrang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang.
Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua LMP Macab Pinrang, Dr. H. Sultani, M.Si., dengan membawa aspirasi tegas agar pemerintah memberikan ruang yang sama kepada seluruh ormas yang memiliki legalitas (18/09/2026).
LMP menegaskan, keberadaan ormas tidak boleh dipandang sebelah mata. Organisasi yang telah memiliki legalitas dan menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan, menurut LMP, harus memperoleh perlakuan yang adil, proporsional dan tidak diskriminatif.
Aspirasi tersebut secara langsung disampaikan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Aris Mangopo, SE.
“Bukan Minta Diistimewakan, Tapi Jangan Dibedakan”
Dalam forum tersebut, LMP menekankan bahwa tuntutan yang disampaikan bukanlah permintaan untuk mendapatkan perlakuan istimewa.
Sebaliknya, LMP meminta agar pemerintah membuka ruang komunikasi dan kemitraan yang setara bagi ormas yang memenuhi ketentuan legalitas.
Pesannya jelas: jangan sampai ada organisasi yang mendapatkan ruang lebih luas sementara organisasi lain justru merasa dipinggirkan.
LMP menilai Kesbangpol memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi antara pemerintah dengan berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pinrang.
Karena itu, LMP berharap Kesbangpol mampu menjadi jembatan yang menghadirkan pola hubungan yang transparan, terbuka dan adil.
Kesbangpol: Siap Jadi Mitra
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kesbangpol Pinrang Aris Mangopo, SE. menyambut baik aspirasi LMP.
Pihak Kesbangpol menyatakan kesiapan untuk membangun hubungan kemitraan yang baik dengan LMP maupun ormas lainnya.
Komitmen tersebut menjadi poin penting dalam hearing, terutama dalam upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Wakil Ketua II DPRD Pinrang Ikut Menguatkan
Aspirasi LMP juga mendapat perhatian dari unsur legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pinrang, Sakka, turut hadir dan memberikan penguatan terhadap pentingnya membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran unsur DPRD dalam hearing tersebut mempertegas bahwa komunikasi antara pemerintah, legislatif dan ormas menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial kemasyarakatan yang kondusif.
Ketua LMP Macab Pinrang Dr. H. Sultani, M.Si. menegaskan bahwa LMP tidak sedang meminta karpet merah ataupun perlakuan khusus.
Yang diperjuangkan, kata dia, adalah kesetaraan ruang bagi organisasi yang memiliki legalitas.
“Kami tidak meminta diistimewakan. Kami hanya meminta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. Kalau ormas memiliki legalitas, berikan ruang yang sama untuk berkomunikasi dan bermitra dengan pemerintah,” tegasnya.
Hearing tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi semata. LMP mendorong agar komitmen Kesbangpol diwujudkan melalui kemitraan yang terbuka, adil dan berkelanjutan dengan seluruh ormas di Kabupaten Pinrang.
Bagi LMP, kesetaraan bukan hadiah, melainkan prinsip yang harus dijaga dalam membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat (707).






