Estafet Keilmuan Hukum Berlanjut, Dr. Amiruddin S.H., M.H. Pimpin Magister Ilmu Hukum UIT Periode 2026–2030

MAKASSAR, BESTNEWS — Dunia pendidikan kembali mencatat sebuah momentum penting. Tongkat estafet kepemimpinan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) resmi berlanjut dari Dr. Patawari, S.HI., M.H. selaku Ketua Program Studi periode 2021–2026 kepada Dr. Amiruddin, S.H., M.H. untuk periode 2026–2030.

Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari perjalanan akademik dalam menjaga kesinambungan pengembangan ilmu hukum sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kapasitas keilmuan dan integritas.

Momentum yang berlangsung di Makassar, 25 September 2026, mengusung pesan yang kuat: “Melanjutkan Estafet Keilmuan Hukum, Menguatkan Solidaritas, Menuju Generasi Magister yang Berintegritas.”

Pesan tersebut dinilai memiliki makna mendalam. Pendidikan magister hukum tidak semata-mata berbicara mengenai gelar akademik, tetapi juga tentang bagaimana ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengabdi, menegakkan nilai keadilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pergantian kepemimpinan dari Dr. Patawari kepada Dr. Amiruddin juga menjadi simbol keberlanjutan sebuah proses akademik. Apa yang telah dibangun pada periode sebelumnya diharapkan dapat terus dikembangkan dengan semangat baru, tanpa meninggalkan nilai-nilai akademik yang telah menjadi fondasi.

Dr. Patawari, S.HI., M.H., yang mengemban amanah sebagai Ka.Prodi Magister Ilmu Hukum periode 2021–2026, telah menjadi bagian dari perjalanan pengembangan program studi tersebut. Selanjutnya, amanah kepemimpinan dipercayakan kepada Dr. Amiruddin, S.H., M.H., untuk periode 2026–2030.

Sejumlah tokoh masyarakat memberikan apresiasi atas keberlanjutan kepemimpinan akademik tersebut. Mereka menilai pergantian pimpinan program studi merupakan bagian penting dalam menjaga dinamika pendidikan tinggi, khususnya dalam membangun generasi akademisi dan praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan integritas.

Apresiasi itu juga menjadi harapan agar Magister Ilmu Hukum UIT semakin mampu menjadi ruang tumbuh bagi para mahasiswa dalam memperdalam wawasan hukum, melakukan kajian akademik serta menghadirkan pemikiran yang konstruktif bagi masyarakat dan bangsa.

Bagi para tokoh masyarakat, ilmu hukum akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti di ruang kelas. Ilmu harus mampu hadir di tengah masyarakat, menjadi penerang ketika keadilan dipertanyakan dan menjadi pegangan ketika kepentingan masyarakat membutuhkan pembelaan berdasarkan aturan dan nilai-nilai kebenaran.

Karena itu, kepemimpinan baru Dr. Amiruddin diharapkan mampu meneruskan semangat tersebut dengan memperkuat kualitas akademik, solidaritas civitas akademika serta membangun generasi magister hukum yang berintegritas.

Estafet boleh berganti tangan, tetapi semangat mencerdaskan dan membangun manusia melalui pendidikan harus terus menyala.

Momentum 25 September 2026 ini pun menjadi pengingat bahwa perjalanan pendidikan tidak pernah selesai pada satu periode kepemimpinan. Ia terus diwariskan, dikembangkan dan dilanjutkan oleh generasi berikutnya demi melahirkan insan hukum yang berilmu, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat (707).