PINRANG, BESTNEWS — Tim Jibom (Penjinak Bom) Gegana Brimob Polda Sulawesi Selatan melakukan peledakan terkendali terhadap sebuah bom berukuran besar yang diduga merupakan peninggalan tentara Jepang pada masa perang di Dusun Pajalele, Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (11/10/2026) sore.
Bom yang diduga berjenis *aircraft bomb* atau bom pesawat tersebut ditemukan warga yang sedang mencari benda-benda antik dan harta peninggalan Jepang menggunakan alat pendeteksi logam (*metal detector*).
Temuan benda berbahaya itu segera dilaporkan kepada pemerintah desa dan aparat setempat. Setelah dilakukan pengecekan, benda tersebut dipastikan sebagai bom yang memerlukan penanganan khusus oleh personel berkompeten.
Komandan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel, Iptu Syahrir, menjelaskan bahwa bom tersebut diperkirakan memiliki daya rusak yang sangat besar. Bahkan, menurut dia, bangunan dalam radius sekitar 100 meter berpotensi mengalami kerusakan apabila bom tersebut meledak.
“Dalam radius 100 meter, bangunan masih bisa hancur jika menggunakan bom ini,” kata Iptu Syahrir di lokasi peledakan, Minggu sore.
Diduga Mengalami Kegagalan Ledak
Berdasarkan dugaan awal, bom tersebut mengalami *misfire* atau kegagalan ledak ketika digunakan pada masa lalu. Kondisi itu memungkinkan bom tetap berada di dalam tanah selama bertahun-tahun meskipun diduga pernah ditembakkan atau dijatuhkan.
“Kemungkinan besar, bom ini *misfire*,” ujarnya.
Mengingat ukuran dan potensi bahayanya, tim Gegana melakukan peledakan terkendali sebanyak tiga kali untuk memastikan bom tersebut hancur dan tidak lagi membahayakan masyarakat.
“Kami harus memastikan bom itu betul-betul hancur sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Penanganan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mengantisipasi risiko ledakan dari amunisi lama yang masih tersimpan di dalam tanah dan dapat membahayakan warga apabila ditemukan tanpa penanganan yang tepat.
Ditemukan Saat Warga Mencari Barang Antik
Kepala Desa Malimpung, Muhammad Sahrir, mengungkapkan bahwa bom tersebut ditemukan oleh warga yang sedang mencari barang-barang antik dan benda yang diduga memiliki nilai sejarah dari masa pendudukan Jepang.
Saat alat pendeteksi logam yang digunakan menunjukkan adanya benda logam di dalam tanah, warga tersebut kemudian melakukan penggalian hingga menemukan benda yang ternyata merupakan bom.
Alih-alih menemukan barang antik yang dicari, warga justru mendapati benda berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
“Setelah ditemukan, warga langsung melaporkannya kepada pemerintah desa dan aparat setempat. Setelah kami cek, ternyata benar benda tersebut adalah bom,” ungkap Muhammad Sahrir.
Ia menjelaskan, wilayah Desa Malimpung selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi yang menarik perhatian para pencari barang antik yang diduga berasal dari masa pendudukan Jepang.
Jejak Sejarah Perang dan Ancaman Bom Sisa Masa Lalu
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Desa Malimpung diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pendudukan Jepang di wilayah Indonesia timur pada masa Perang Dunia II.
Temuan bom tersebut kembali mengingatkan bahwa sisa-sisa persenjataan dari masa perang dapat bertahan di dalam tanah selama puluhan tahun dan tetap menyimpan risiko serius bagi masyarakat.
Karena itu, warga yang menemukan benda mencurigakan menyerupai bom, granat, amunisi, atau bahan peledak lainnya diimbau tidak menyentuh, memindahkan, memukul, maupun mencoba membongkarnya.
Langkah paling aman adalah menjauh dari lokasi, mencegah orang lain mendekat, dan segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian atau petugas berwenang agar dapat ditangani oleh personel khusus.
Peristiwa di Malimpung menjadi pengingat bahwa rasa ingin tahu terhadap benda peninggalan sejarah harus tetap diimbangi kewaspadaan. Sebab, benda yang tampak seperti artefak masa lalu bisa saja merupakan amunisi aktif yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan warga.
Catatan redaksi: Naskah ini menggunakan gaya media nasional dengan fokus pada penanganan bom, potensi bahaya, dan keselamatan masyarakat. Klaim mengenai radius daya rusak 100 meter dan dugaan misfire diatribusikan kepada keterangan narasumber. Sebelum diterbitkan, sebaiknya pastikan kembali jenis bom, riwayat kegagalannya, serta informasi sejarah Desa Malimpung melalui sumber resmi agar akurasi berita tetap terjaga (707).






