Perkuat Profesionalisme Sekretariat Dewan, Setwan DPRD Pinrang Andi Tambero Hadiri Forum Nasional di Yogyakarta

YOGYAKARTA, BESTNEWS – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Pinrang, Andi Tambero, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat DPRD/DPRK Tingkat Nasional yang digelar di Hotel The Alana, Sleman, Yogyakarta, pada 7–10 Oktober 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) tersebut mengangkat tema “Tindak Lanjut Percepatan Pengisian Jabatan serta Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Tugas Dewan.”

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran sekretariat DPRD dari berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat DPRD.

Kehadiran Setwan DPRD Kabupaten Pinrang, Andi Tambero, menunjukkan partisipasi aktif Kabupaten Pinrang dalam forum nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola administrasi kelembagaan legislatif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat memperluas wawasan, bertukar pengalaman, serta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan tugas dewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peningkatan kapasitas SDM sekretariat DPRD dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, mulai dari aspek administrasi, fasilitasi kegiatan DPRD, hingga dukungan terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dengan mengikuti kegiatan tingkat nasional ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan kelembagaan, serta efektivitas dukungan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat.

Partisipasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur sekretariat DPRD agar semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan tuntutan pelayanan publik yang profesional, transparan, serta akuntabel (707).

News Feed