Petani Menggugat Pelaksanaan OPLA di Sidrap: Mana Transparansi Proyek dan Kejelasan Pihak Pelaksana?

SIDRAP, BESTNEWS – Pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Lahan (OPLA) oleh pihak PSDA Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menuai protes dari kelompok tani dan masyarakat di Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kamis (15/10/2026).

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menyoroti belum terpasangnya papan informasi proyek, perubahan pihak pelaksana dari proses pendataan awal, hingga kekhawatiran terhadap kondisi aliran sungai yang dinilai semakin menyempit akibat pekerjaan di lapangan.

Aksi protes yang berlangsung sekitar pukul 09.15 Wita itu menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan keterbukaan informasi, kejelasan pelaksanaan, serta jaminan bahwa kegiatan OPLA benar-benar memperhatikan kepentingan petani dan warga sekitar.

Papan Informasi Proyek Belum Terpasang, Transparansi Dipertanyakan

Salah satu persoalan utama yang disuarakan masyarakat adalah belum terpasangnya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai besaran anggaran, sumber pendanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan OPLA.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan agar masyarakat dapat mengetahui apa yang dikerjakan, berapa anggaran yang digunakan, dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat pun mendesak agar papan informasi proyek segera dipasang sehingga pelaksanaan kegiatan dapat diawasi secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pertanyaannya, mengapa informasi dasar mengenai proyek yang menyangkut kepentingan petani dan masyarakat belum tersedia di lokasi pekerjaan? Persoalan ini perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.

Sejak Awal Didata Bersama Kodim, Mengapa Pelaksana Berubah?

Sorotan berikutnya menyangkut pihak pelaksana kegiatan OPLA.

Menurut aspirasi yang disampaikan para ketua kelompok tani, proses pendataan awal kegiatan tersebut melibatkan Kodim 1420/Sidrap, masyarakat, dan kelompok tani setempat. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan justru dilakukan oleh pihak PSDA Kabupaten Sidrap.

Perbedaan antara proses pendataan awal dan pelaksanaan di lapangan itu menimbulkan pertanyaan di kalangan petani.

Mereka berharap kegiatan OPLA tetap dilaksanakan oleh pihak TNI melalui Kodim 1420/Sidrap, sesuai dengan harapan yang telah terbentuk sejak awal pendataan.

Masyarakat juga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan pihak pelaksana, mekanisme pengerjaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Pergantian atau perbedaan pihak pelaksana, jika memang terjadi dalam proses kegiatan, perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Petani Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara

Tidak berhenti pada tuntutan transparansi, kelompok tani dan masyarakat juga meminta agar kegiatan OPLA dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan mengenai pihak pelaksana, mekanisme pengerjaan, dan ketentuan teknis yang digunakan.

Desakan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang menginginkan kepastian sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Menurut mereka, kegiatan yang berkaitan dengan optimalisasi lahan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik. Aspek teknis, kondisi lingkungan, kelancaran aliran air, serta kepentingan masyarakat yang bergantung pada saluran tersebut harus menjadi perhatian utama.

Karena itu, penghentian sementara diminta sebagai langkah untuk membuka ruang klarifikasi dan evaluasi terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.

Namun, permintaan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang melalui pemeriksaan dan penjelasan resmi.

Aliran Sungai Menyempit, Petani Khawatir Dampaknya

Persoalan yang tak kalah penting adalah kondisi aliran sungai di lokasi kegiatan.

Masyarakat menilai pekerjaan OPLA yang sedang berlangsung justru mempersempit aliran sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran aliran air dan memicu persoalan bagi warga di sekitar lokasi.

Kekhawatiran ini patut mendapat perhatian serius, mengingat kelancaran aliran air memiliki peran penting bagi aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat.

Pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan desain, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, evaluasi dan langkah perbaikan perlu dilakukan agar kegiatan yang dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi lahan tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Tiga Kelompok Tani Sampaikan Aspirasi

Aksi protes tersebut melibatkan tiga kelompok tani, yakni:

1. Kelompok Tani Percetakan Sawah Baru Desa Sumpang Mango, dipimpin lelaki inisial M.

2. Kelompok Tani Padaidi, Kelurahan Ponrangae, dipimpin lelaki inisial S.

3. Kelompok Tani Masa Gena, Kelurahan Lanciran, dipimpin lelaki inisial M.

Ketiga kelompok tani tersebut menyuarakan harapan agar pelaksanaan OPLA berjalan transparan, melibatkan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku.

Mereka juga menegaskan harapan agar kegiatan tetap dilaksanakan oleh pihak TNI/Kodim 1420/Sidrap sebagaimana yang diharapkan sejak proses pendataan awal.

PSDA Sidrap dan Pihak Terkait Perlu Memberikan Penjelasan

Protes masyarakat di Pitu Riawa seharusnya menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka, bukan membiarkan pertanyaan masyarakat berkembang tanpa kepastian.

Ada sejumlah hal yang perlu diperjelas, mulai dari dasar penunjukan pelaksana, anggaran dan sumber pendanaan, mekanisme pekerjaan, hingga kondisi teknis aliran sungai di lokasi OPLA.

Klarifikasi dari PSDA Kabupaten Sidrap serta pihak Kodim 1420/Sidrap diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Pemeriksaan lapangan secara objektif juga penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai program yang diharapkan membawa manfaat bagi petani justru memunculkan keresahan akibat minimnya informasi dan kurangnya kejelasan pelaksanaan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak sekadar meminta pekerjaan dilaksanakan. Mereka menuntut transparansi, kepastian, dan jaminan bahwa kepentingan petani serta kondisi lingkungan tetap menjadi prioritas.

Aspirasi tersebut layak dijawab dengan penjelasan yang terbuka, tindakan yang terukur, dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait (Rps/***).