SIDRAP, BESTNEWS — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya dari kendaraan yang sedang melaju. Kebiasaan yang kerap dianggap sepele tersebut berpotensi memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta lingkungan sekitar.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas yang mengangkat pesan tegas, “Stop! Buang Puntung Rokok Sembarangan!”. Kampanye ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mulyadi, mengingatkan bahwa puntung rokok yang masih menyala dapat menimbulkan risiko kebakaran apabila dibuang di area yang terdapat rumput kering, dedaunan, atau material lain yang mudah terbakar.
Selain berpotensi memicu kebakaran, membuang puntung rokok dari kendaraan juga mencerminkan perilaku yang tidak bertanggung jawab karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan mencemari lingkungan.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap kebiasaan tersebut sebagai persoalan kecil. Kesadaran setiap pengendara untuk menjaga keselamatan harus dimulai dari tindakan sederhana, termasuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang pada tempat yang aman.
Tiga Langkah Sederhana Cegah Kebakaran
Satlantas Polres Sidrap mengajak masyarakat menerapkan tiga langkah penting dalam mencegah kebakaran akibat puntung rokok.
Pertama, jangan membuang puntung rokok dari kendaraan, baik saat berkendara di jalan raya maupun ketika berhenti di tepi jalan.
Kedua, pastikan api rokok benar-benar padam sebelum puntung dibuang ke tempat sampah atau tempat pembuangan yang aman.
Ketiga, lindungi lingkungan dan sesama pengguna jalan dengan tidak melakukan tindakan ceroboh yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun membahayakan orang lain (17/10/2026).
AKP Mulyadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. Keselamatan di jalan raya bukan hanya bergantung pada kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, tetapi juga pada kepedulian terhadap kondisi sekitar.
Pesan yang diusung dalam kampanye tersebut sangat jelas: jangan biarkan kelalaian kecil menjadi bencana besar. Satu puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan risiko yang dampaknya jauh lebih besar daripada yang dibayangkan.
Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Sidrap berharap masyarakat semakin disiplin, peduli terhadap lingkungan, serta turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran.
Jaga jalan, jaga lingkungan, cegah kebakaran. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari.
Polisi Bersama Masyarakat (707).






