100 Hari Kerja Kapolri: AKP Agusnawan Tegaskan Perang Knalpot Brong, Ingatkan Bahaya di Jalan Poros, dan Dekatkan Layanan SIM

PINRANG, BESTNEWS — Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri melalui kegiatan tatap muka dan silaturahmi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Agusnawan, menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan warga.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Agusnawan menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang, yakni penertiban penggunaan knalpot brong, imbauan keselamatan bagi komunitas motor taksi dan seluruh pengguna jalan, serta inovasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang menjangkau masyarakat hingga ke kampung-kampung.

1. Knalpot Brong Jadi Perhatian, Pengendara Diminta Patuhi Aturan

AKP Agusnawan menekankan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan menjadi perhatian dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pinrang.

Suara knalpot yang bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di lingkungan permukiman serta mengganggu ketertiban di jalan raya.

Karena itu, para pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua, diimbau untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lainnya, dan menciptakan suasana berkendara yang aman serta nyaman bagi masyarakat,” demikian penekanan imbauan dalam kegiatan tersebut.

Penertiban ini diharapkan tidak semata-mata dipandang sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah membangun budaya tertib berlalu lintas yang berorientasi pada kepentingan bersama.

2. Komunitas Motor Taksi Diimbau Utamakan Keselamatan, Jangan Abaikan Risiko di Jalan Poros

Perhatian berikutnya ditujukan kepada komunitas motor taksi serta seluruh pengendara yang beraktivitas di jalan poros. AKP Agusnawan mengingatkan agar setiap pengendara meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan, dan tidak mengabaikan keselamatan ketika melintas di jalur dengan arus kendaraan yang ramai.

Aktivitas di jalan poros memiliki risiko tersendiri karena kendaraan yang melintas dapat berasal dari berbagai arah dengan kecepatan dan ukuran berbeda. Kondisi tersebut menuntut pengendara untuk lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memperhatikan situasi lalu lintas di sekelilingnya.

Pengendara juga diingatkan untuk tidak melakukan manuver secara mendadak, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Keselamatan bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga nyawa dan keselamatan orang lain. Satu tindakan ceroboh di jalan raya dapat menimbulkan risiko bagi banyak pengguna jalan.

Oleh karena itu, komunitas motor taksi diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut menyampaikan pesan tertib berkendara kepada sesama anggota maupun masyarakat luas.

Imbauan ini sekaligus menjadi ajakan agar tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian, komunitas pengendara, dan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

3. SIMLING Masuk Kampung, Pelayanan Polri Lebih Dekat dengan Masyarakat

Tidak hanya menekankan aspek penertiban dan keselamatan, Satlantas Polres Pinrang juga mendorong pendekatan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING).

Program jemput bola ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi SIM kepada warga, termasuk masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

Dengan hadirnya pelayanan yang menjangkau wilayah permukiman dan kampung-kampung, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah untuk mengurus kebutuhan SIM sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku (21/10/2026).

Inovasi pelayanan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM yang sah, sekaligus memastikan pengendara memahami tanggung jawab dan aturan ketika berada di jalan raya.

Pelaksanaan SIMLING tetap mengikuti ketentuan layanan yang berlaku, termasuk jenis pelayanan yang tersedia pada setiap lokasi dan jadwal pelaksanaannya.

Semangatnya jelas: polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga hadir memberikan kemudahan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat, Keselamatan dan Pelayanan Jadi Prioritas

Melalui kegiatan tatap muka dan silaturahmi “Polisi Bersama Masyarakat” dalam rangka 100 hari kerja Kapolri, Satlantas Polres Pinrang menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan berlalu lintas membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Penertiban knalpot brong, imbauan keselamatan bagi komunitas motor taksi dan pengguna jalan poros, serta pelayanan SIMLING hingga ke kampung merupakan tiga langkah yang saling melengkapi: menegakkan ketertiban, mencegah kecelakaan, dan mendekatkan pelayanan publik.

Masyarakat pun diharapkan tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi ikut mengambil bagian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pinrang.

Sebab, keberhasilan menjaga keselamatan di jalan raya tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, melainkan juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat, berkurangnya risiko kecelakaan, dan semakin mudahnya warga memperoleh pelayanan kepolisian.

Polisi Bersama Masyarakat: tertib kendaraannya, aman perjalanannya, dan semakin dekat pelayanannya.

Dengan semangat tersebut, Satlantas Polres Pinrang diharapkan terus memperkuat pendekatan humanis, edukatif, dan tegas demi terwujudnya lalu lintas yang aman, nyaman, serta berkeselamatan bagi seluruh masyarakat (Amr-Brocil/707).