Jelang Perayaan Malam Tahun Baru, Personil Polsek Tiroang Sita 1169 Botol Miras Dari Pengecer

PINRANG, – Jelang perayaan malam tahun baru 2021, personil gabungan dari Mapolsek Tiroang melakukan kegiatan operasi Miras yang dipusatkan di Kelurahan Pammase Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.

Operasi Miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tiroang Iptu Muslimin bersama Kanit Reskrim Aipda Mudassir, Kanit Intelkam Aiptu Joni Sudaryanto, Bripka Burhanuddin, Kanit Provos Aipda Hanafi, Bhabinkamtibmas Aiptu Jamal, Bhabinkamtibmas Aipda Mulyadi Nusi, dan personil Sabhara Bripka Suardi berhasil menyita dan mengamankan 1169 botol minuman keras berbagai merek, Kamis (31/12/2020).

Kapolsek Tiroang Iptu Muslimin mejelaskan, “1169 botol miras yang kami sita dan saat ini telah diamankan, berasal dari tangan salah satu pengecer bernama Sudirman (44) alamat Jalan Boki Kelurahan Pammase Kecamatan Tiroang Pinrang.”

“Adapun barang bukti yang kami sita yaitu berupa miras jenis Anggur Kolesong sebanyak 47 Botol, jenis Anggur Merah sebanyak 21 Botol, jenis BIR merek Singaraja sebanyak 90 dos (1080 Botol) dan jenis BIR Prost sebanyak 21 botol, yang kesemuanya ini berasal dari tangan pengecer bernama Sudirman.” Beber Iptu Muslimin.

Iptu Muslimin menambahkan, ” dari keterangan Sudirman, 1169 botol miras yang disita ini berasal dari kota Makassar dan akan diperjual belikan di Kabupaten Pinrang pada perayaan malam pergantian tahun.”

“Dihadapan Kanit Reskrim Polsek Tiroang Aipda Mudassir, kata Iptu Muslimin, “Sudirman telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dan apabila hal itu terulang lagi maka personil Satreskrim Polsek Tiroang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Mudassir akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.” Tegasnya mengakhiri (Jeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *