PINRANG, BESTNEWS – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pinrang mengeluarkan pengumuman penting kepada masyarakat terkait pelayanan pengurusan berkas data kependudukan masyarakat.
Dimana pengumuman itu dinas Dukcapil Pinrang terpantau membuka pelayanan pad tanggal 23, 24 dan 27 November 2024.
Hal ini disampaikan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang Andi Askari bahwa pihaknya tetap membuka layanan kepada masyarakat agar lebih memudahkan masyarakat mendapatkan berkas berkas kependudukan yang akan di urusnya, meski itu hari libur.” (22/11/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa pelayanan ini tetap di pantau oleh Kadis Dukcapil Pinrang agar seluruh staf dan karyawan Dinas Dukcapil Pinrang Intens bekerja dalam memenuhi pelayanan prima kepada masyarakat.”
Dukcapil Pinrang akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang sehingga masyarakat akan mendapatkan berkas kependudukannya secara merata di seluruh daerah di Kabupaten Pinrang.” Tutupnya (805).






