SIDRAP, BESTNEWS – Suasana penuh kehangatan terlihat di Mapolres Sidrap saat 2.400 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu mendatangi kantor kepolisian untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sabtu (13/09/2025).
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alfir, didampingi Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantri Taherong, langsung turun tangan memastikan seluruh peserta mendapat pelayanan maksimal.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Polres Sidrap menjamin seluruh proses pengurusan SKCK ini berjalan sesuai SOP, cepat, transparan, dan tepat waktu. Tidak ada yang terabaikan, semuanya akan dilayani dengan baik,” tegas Bupati Syaharuddin.
Hal senada disampaikan Kapolres Sidrap Dr. Fantri Taherong. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan SKCK, adalah bagian dari komitmen Polres Sidrap untuk selalu hadir memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Kami sudah menurunkan personel tambahan, membuka loket pelayanan lebih cepat, dan menyiapkan jalur khusus agar 2.400 calon P3K ini bisa dilayani tanpa hambatan. Pelayanan publik bukan sekadar administrasi, tapi wujud pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Ribuan calon P3K pun terlihat antusias dan lega. Proses yang biasanya dianggap rumit justru berjalan lebih tertib, cepat, dan penuh keramahan berkat sinergitas antara Pemkab Sidrap dan Polres Sidrap.
Momen ini menjadi bukti bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat—bahwa pelayanan bisa dilakukan dengan sepenuh hati, tanpa diskriminasi, dan mengutamakan kepentingan rakyat (1707).