Walikota Parepare Kukuhkan 564 Ketua RT dan RW Masa Jabatan 2026-2031 Se – Kota Parepare

PAREPARE, BESTNEWS — Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031, dalam sebuah seremoni yang dirangkaikan dengan grand opening Kampung Enjoy, Senin malam (16/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto.

Tasming Hamid mengungkapkan, dari total yang dikukuhkan terdiri atas 410 Ketua RT dan 154 Ketua RW. Ia menegaskan, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“RT dan RW ini adalah garda terdepan. Bapak Ibu yang punya data masyarakat, mana yang kurang mampu dan mana yang sudah mampu. Saya dan Pak Hermanto punya janji politik, khususnya soal bantuan, jangan lagi salah sasaran, tapi harus tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh RT dan RW berani memperbarui data warga secara berkala dan melakukan musyawarah kelurahan jika ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan data menjadi kunci asas keadilan sosial.

Tasming bahkan meminta RT dan RW melaporkan jika ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi. “Kalau ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi dengan RT dan RW, silakan laporkan. Kita harus bekerja sama demi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Parepare juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan dari Gubernur Sulawesi Selatan senilai kurang lebih Rp4,5 miliar untuk pembangunan, termasuk Masjid Terapung dan Masjid Raya. Selain itu, disalurkan pula bantuan gerobak serta puluhan unit kontainer dari sejumlah perusahaan seperti Alfamart, Alfamidi, dan beberapa toko lokal.

Pemkot Parepare juga menyerahkan santunan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta beasiswa kepada satu orang anak, Abdul Kahar Asoniwara, sebesar Rp45,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42 juta juga diberikan kepada ahli waris penerima manfaat.

Tasming menambahkan, seluruh RT dan RW kini juga telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial.

“Minimal kalau terjadi risiko saat bekerja, ada santunan yang diberikan. Ini bentuk perhatian pemerintah,” katanya.

Terkait lokasi Kampung Enjoy, Tasming menegaskan bahwa relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar bukanlah kebijakan populis, melainkan langkah penertiban demi menjaga estetika dan ketertiban kota. Ia memastikan relokasi dilakukan untuk menata, bukan menyusahkan pelaku UMKM.

“Trotoar bukan tempat berjualan. Selain mengganggu ketertiban, juga persoalan higienis karena debu kendaraan. Ini bukan untuk menyusahkan, tapi untuk menertibkan dan mengatur agar wajah kota kita lebih baik,” jelasnya.

Tasming berharap seluruh RT dan RW berkomitmen mengabdi dan berkolaborasi dengan pemerintah demi mewujudkan Parepare sebagai kota terbaik, sejahtera, dan maju (707).