SIDRAP, BestNews19 – Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono meminta seluruh pihak untuk menahan diri menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil pilpres tahun 2019.
Setelah sebelumnya menggelar serangkaian persidangan yang cukup panjang, publik diminta untuk mempersiapkan diri menerima apapun putusan MK.
“Semua harus mampu menahan diri. Sekarang kita serahkan pada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan Mahkamah” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/06/2019) siang.
Budi juga senantiasa memberi imbauan kepada warganya untuk senantiasa bersabar dan tidak melakukan hal – hal yang dapat memperkeruh suasana.
“Di setiap kegiatan, kami selalu menitip pesan-pesan damai, menolak aksi kerusuhan dan mendukung penuh hasil putusan MK” lanjutnya.
Budi menambahkan, seluruh proses persidangan sudah berjalan sesuai ketentuan. Seluruh pihak, baik pemohon, termohon, maupun terkait, telah diberikan kesempatan yang sama untuk mendalilkan dan berargumen.
“Saya pikir semua pihak harus memercayakan kepada Mahkamah Konstitusi, karena MK merupakan institusi yang independen dan sudah profesional dalam memutus perkara” tutupnya (Humas Polres/Tojenk).