Berulang Kali Ditertibkan, Begini Kata PKL di Pasar Gambir

DELISERDANG, BestNesw19.com –Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Pasar Gambir, Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang dilakukan Satpol PP Deliserdang dan Camat Percut Seituan dinilai hanya sekedar isapan jempol semata.

Buktinya, hingga saat ini para PKL masih tetap berjualan, bahkan memasang tenda lapak jualan di pinggir jalan. Awalnya, penertiban dilakukan karena para PKL disinyalir menjadi penyebab kemacetan arus lalulintas dan sangat mengganggu ketertiban umum. Tujuh hari pasca penertiban, para PKL kembali menguasai lahan ilegal tersebut, Selasa (06/08/2019).

Keberanian PKL yang dinilai sudah melanggar Perdakab Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum rupanya ada alasannya.

Selain disinyalir didukung oleh oknum preman dan lapak-lapak jualan sudah dibayar kepada oknum preman tersebut. Para PKL mengatakan penertiban itu tak ada apa-apanya dan hanya gertakan saja.

Hal itu terungkap dari pengakuan dari seorang pedagang bermarga Situmorang kepada wartawan yang menilai penertiban itu diduga hanya sekedar gertakan semata.

” Kami tak tahu apa tujuan Pemkab Deliserdang untuk melakukan penertiban di Pasar Gambir. Pasalnya kami tak pernah diberitahu. Lagi pula penertiban seperti ini sudah sering dilakukan, tapi hanya sesaat saja,” ujarnya.

Tambah Situmorang, mereka mau pindah ke pasar yang ada di dalam asal Pemkab Deliserdang dan Camat Percut Seituan benar -benar membersihkan areal tersebut dari semua pedagang. “Kami mau pindah ke dalam pajak, asal di lokasi ini tidak ada lagi pedagang. Jadi Pemkab Deliserdang dan Camat Percut Seituan haruslah lebih tegas tentang keberadaan kami di sini. Kalau mau dibersihkan tak apa-apa,” tambahnya.

Sebelumnya, Camat Percut Seituan, Khairul Azman MAP mengatakan bahwa PKL yang berjualan di pinggir jalan melanggar Perdakab Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Kita minta para PKL Pasar Gambir agar mematuhi peraturan,” pintanya.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang, Suriadi Aritonang menyebutkan pihaknya akan berusaha maksimal untuk menertibkan pedagang.

“Seandainya penertiban PKL Pasar Gambir ini belum membuahkan hasil, kami akan membuat pos penjagaan di areal penertiban ini,” kata Suryadi kepada wartawan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemberdayaan Anak Bangsa Indonesia (FPABIN), P Harry S mengatakan gagalnya penertiban PKL ini bukti Kasatpol PP Deliserdang dan Camat Percut Seituan gagal menjalankan tugasnya.

“Gagalnya penertiban PKL ini bukti Kasatpol PP Deliserdang dan Camat Percut Seituan lemah dalam menjalankan tugas. Keduanya perlu dievaluasi oleh Bupati Deliserdang,” pintanya. Untuk itu, dalam waktu dekat P Harry S akan menyurati Bupati Deliserdang terkait masalah ini (Srw/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *