MEDAN, BestNews19.com – Tim Gabungan dari Sat Sabhara dan Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi terpisah.
GKN yang langsung dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo meringkus 37 orang yang terdiri dari 29 pria dan 8 wanita terduga terlibat narkoba dan judi, Senin (05/08/2019).
Disamping itu petugas menyita beberapa paket sabu, alat isap, kaca pirex, mancis, timbangan elektrik, uang ratusan ribu diduga hasil narkoba dan jakpot, parang, pisau belati, cangkul, 10 unit sepeda motor berbagai merk, koin dan belasan mesin jakpot.
Pantauan di lokasi, mulanya puluhan petugas Sabhara berpakaian dinas menenteng senjata laras panjang bersama petugas Sat Narkoba berpakaian preman dengan mengendarai sepedamotor dan mobil meluncur ke Jalan Beringin Gang Pancasila, Kecamatan Percut Seituan.
Kedatangan petugas secara mendadak ini membuat warga panik dan berhamburan termasuk para tersangka narkoba dan judi yang mau kabur melarilan diri.
Namun karena lokasi sudah terkepung maka 10 orang seorang diantaranya wanita berhasil diamankan termasuk sejumlah barang bukti paket sabu, timbangan elektrik dan alat isap (bong).
Dari Jalan Beringin, puluhan petugas menuju ke Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selama penggrebekan berlangsung, petugas sempat menutup akses jalan menuju ke arah Jalan Jermal XV Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian berhamburan menyisir setiap gang/ lorong yang ada. Alhasil, dari lokasi Jermal XV tersebut, petugas mengamankan 27 orang, 7 orang diantaranya wanita karena kedapatan menjaga sebuah lapak judi mesin jackpot.
Sementara, dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa paket sabu, bong, cangkol, senjata tajam, puluham mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan dan puluhan sepeda motor
Usai penggerebekan keseluruhan pelaku yang diduga terlibat kasus judi, pengguna narkoba serta pengedar diangkut ke Mapolrestabes Medan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar didampingi Kasatres Narkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo mengatakan, dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut diamankan 37 tersangka.
“Penggerebekan yang dilakukan hari ini merupakan perintah dari bapak Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di mana untuk membersihkan tempat-tempat peredaran narkoba. Dari dua lokasi berbeda tersebut yang dilakukan penggrebekan kami amankan 37 orang,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Medan.
Kegiatan ini, sambung Sonny akan terus dilakukan.”Kami akan terus melakukan kegiatan tersebut,” tandas Sonny. Pantauan di Mapolrestabes Medan, para pelaku yang diduga terlibat kasus perjudian dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan yang tersandung kasua narkoba di serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan (Srw/Dnt).