BELAWAN, BestNews19.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dianiaya suaminya sendiri hingga luka memar. Tak senang, Mila (32) warga Jalan Teluk Haru Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, melaporkan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) itu ke Polsek Medan Labuhan.
Kepada petugas SPKT Polsek Medan Labuhan, korban melaporkan, Kamis 08 Agustus 2019 sekira pukul 21:30 WIB, aksi penganiayaan tersebut berawal saat sang suami berinisial Aw (35), menudingnya bermain judi jackpot yang lokasinya tak jauh dari rumahnya, Jumat (09/08/2019).
” Malam itu, aku datang ke warnet untuk mencari anakku yang bermain dingdong. Setelah bertemu dengan anakku, saya langsung pulang ke rumah. Kok malah dituduhnya main judi jackpot,” tutur Mila yang didampingi ibunya Rostalina br Sinaga.
Sesampainya di rumah, tambah Mila, suaminya marah-marah sembari menuduhnya telah bermain judi jackpot. Tudingan tersebut tentu saja dibantah Mila, sehingga suaminya makin emosi dan memukulinya hingga luka memar di mata kirinya.
“Aku diperlakukannya seperti binatang. Wajahku dipukulinya hingga memar dan lembam,” ujar Mila. Kasus kekerasan dalam rumahtangga itu membuat para tetangga menjadi heboh, apalagi setelah mendengar suara jeritan dari Mila.
“Padahal, dulu dia pernah janji tidak berbuat kasar lagi, tapi nyatanya semua itu hanya janji palsu. Disaat aku ada uang suamiku baik sekali, uang aku habis mulailah dia mengamuk samaku. Padahal usia pernikahan kami sudah 15 tahun, anak sudah dua, yang satu kelas IV SD dan yang paling kecil berusia 5 tahun. Itupun suamiku malas kerja,” kata Mila sembari menghapus air matanya (Srw/Dnt).