Captain Hero Dihajar Massa, Karena Kepergok Mencuri Barang

DELISERDANG, BestNews19.com –Seorang pria bertato bertuliskan Captain Hero di dada tak mampu menyelamatkan diri dari kepungan massa di Gang Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2019, malam.

Tersangka yang diketahui berinisial EAS (19), yang bermukim di Gang Salak 58, Pasar 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut ini diamuk massa lantaran kepergok mencuri sepedamotor milik Lili Sardiani Daulay (20), warga Jalan Besar Tembung Gang Balai Umum, Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Beruntung, personel Polsek Percut Seituan datang ke lokasi sehingga nyawa maling sepedamotor ini pun terselamatkan dari kemarahan warga.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay didamping Panit Reskrim, Ipda Supriadi menjelaskan tersangka kepergok warga lantaran akan mencuri sepedamotor milik korbannya di Gang Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2019, malam.

Saat itu, wanita berstatus mahasiswi tersebut sedang duduk di lokasi tepatnya di sebuah warung. Namun tak lama, korban terkejut mendengar sepedamotor Honda Beat BK 6855 AGN yang diparkirkannya tak jauh dari warung dengan keadaan stang terkunci bisa menyala dan akan dilarikan oleh tersangka.

Lantas korban pun berteriak maling, warga yang juga mengetahuinya langsung berupaya mengejar tersangka yang sempat ketakutan dengan mencoba melarikan diri. Namun tak jauh dari lokasi warga pun berhasil mengepung dan menangkapnya.

“Pelaku ditangkap oleh massa setelah korban dan warga mendengar sepedamotor yang akan dibawa lari oleh tersangka. Saat ini kita masih melalukan penyelidikan,” ungkap Ipda Supriadi kepada wartawan, Senin (12/08/2019).

Sementara itu tersangka saat ditanya petugas mengaku melakukan aksi pencurian itu tak sendiri. Pemuda pengangguran itu mencuri bersama temannya berinisial JH. Namun saat aksinya kepergok tersangka JH yang mamantau dari kejauhan berhasil kabur.

“Kawan saya kabur entah kemana,” kata tersangka sembari mengaku sudah berulang kali mencuri. Bahkan di tahun 2015 silam, dirinya pernah dipenjara terkait kasus bongkar rumah warga di Gang Pisang Tembung.

“Kalau mencuri sepedamotor baru 2 kali berhasil. Pertama kami mencuri Yamaha Mio di Pasar 5 Tembung Gang Keluarga dan kedua di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung sepedamotor Honda Revo,” akunya dihadapan polisi (Srw/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *