Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Unjukrasa, Kasus Pemukulan anggota dan Pembakaran Lambang Bendera HMI di Makassar

PINRANG, BestNews19.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di samping Mall Pinrang jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto.

Aksi unjuk rasa kali ini adalah salah satu bentuk tuntutan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang atas kejadian aksi pemukulan anggota HMI dan pembakaran lambang bendera HMI, pada aksi kawal hak Angket dikantor DPRD Sulsel tanggal 19 Agustus 2019.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muh Rizal, saat ditemui disela sela kegiatan aksi unjuk rasa mengatakan, ” aksi unjuk rasa ini adalah salah satu bentuk tuntutan kepada pihak Ormas yang ada di wilayah Provinsi Sul-Sel. Kamis (22/08/2019).

Dimana pihak ormas yang kami maksud itu, telah melakukan pemukulan dan pembakaran lambang bendera HMI saat berlangsung aksi unjuk rasa kawal hak Angket di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 19 Agustus 2019, ” jelasnya kepada awak media.

Hal senada di sampaikan oleh Khaeril, koordinator mimbar dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang, kata dia” Dalam Aksi ini pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengecam tindakan premanisme terhadap salah satu kader HMI saat aksi di kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Khaeril lanjutnya, ” kami berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia, agar segera mengusut tuntas oknum yang melakukan pembakaran lambang HMI dan penganiyayaan terhadap salah satu kader HMI di Makassar.

Khaeril menambahkan, ” melalui aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pinrang, meminta kepada Kapolres Pinrang untuk segera menindak lanjuti laporan ini, untuk diteruskan ke Polda Sul-Sel, kami memberikan waktu selama 1×24 jam untuk segera di indahkan, dan apa bila tuntutan itu tidak segera di laksanakan maka kami akan turun dengan massa lebih banyak lagi, tutupnya (Vap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *