Addu DPO Narkoba, Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sidrap

SIDRAP, BestNews19.com – Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp Badollahi berhasil mengamankan salah satu tersangka DPO kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 wita.

Tersangka Bustam alias Addu bin Almarhum Ambo Dai adalah salah satu DPO yang sudah lama kami incar. Bustam salah satu anggota komplotan dari tersangka bernama Muhajir yang kami amankan lebih awal”, jelas Kasat Narkoba Polres Sidrap Akp Badollahi kepada awak media, Minggu (25/08/2019).

Badollahi lanjutnya, “penangkapan Bustam berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa “Bustam alias Addu sekarang ada dirumahnya di Desa Buloe Kecamatan Maniang Pajo Kabupaten Wajo”.

“Personil Sat Resnarkoba selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka Bustam, dan berhasil menemukan barang bukti berupa, 3 (tiga) batang pipa kaca / pireks, 1 (satu) buah tas kecil berwarna hitam, dan 1 (satu) unit HP Nokia berwarna hitam”, ungkapnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum”, tutupnya (Tojenk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *