PINRANG, BestNews19.com – Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris bersama personil Crime Fighters berhasil mengamankan pelaku jambret dari Kampung Bamba Kelurahan Kassa Kecamatan Batulappa.
Pelaku jambret yang bernama Amirullah alias Ullah (48) melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 sekira pukul 22.50 wita di Patung Lasinrang Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Macorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang”, jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara saat di konfirmasi melalui telpon cellulernya via Whatsapp, Senin (26/08/2019) Siang.
Dharma lanjutnya, “korban bernama Agustina Amir (26) yang saat itu berboncengan dengan temannya sedang melintas di Jalan Jendral Sudriman, tiba tiba dikagetkan oleh pelaku yang datang dari arah belakang langsung menarik serta mengambil handphone dan tas miliknya dengan cara paksa, sehingga korban mengalami kerugian sejumlah Rp.1.000.000,-,
“Berdasarkan laporan korban Agustina Amir kepada tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang, selanjutnya dilakukan penyidikan dan penangkapan”.
“Amirullah pelaku jambret berhasil diamankan oleh tim Crime Fighters di rumahnya yang berada di Kampung Bamba Kelurahan Kassa Kecamatan Batulappa pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019, sekira pukul 00.30 wita tanpa perlawanan”, ungkapnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim Crime Fightets Resmob Polres Pinrang kepada pelaku Amirullah, dirinya sudah mengakui segala perbuatanya.
Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Pinrang bersama barang buktinya berupa 1 (satu) unit Hp samsung Lipat warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih biru yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, dan 1 (satu) lembar Switer warna merah milik pelaku”, tutupnya (Dnt).