BANDAR LAMPUNG, BestNews19.com – Puluhan siswa termasuk para guru SMKN 3 Bandar Lampung melakukan aksi mimbar bebas di halaman sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, aksi demonstrasi dimulai dengan kegiatan mengaji, kemudian setelahnya dilakukan aksi orasi dan mimbar bebas yang berlangsung hingga berita ini diturunkan, Kamis (26/09/2019) pagi.
Diketahui siswa dan para guru melakukan demo dengan isu turunkan kepala sekolah SMKN 3 Bandar Lampung.
Terpantau siswa-siswi kompak berteriak turunkan kepala sekolah, dengan membawa beberapa spanduk dan karton bertuliskan tuntutan mereka.
Adapun tuntutan yang tertulis di spanduk serta karton tersebut berbunyi, “Turunkan Kepala sekolah, Turunkan Biaya SPP, Menyediakan fasilitas Praktek”.
Para siswa dalam aksinya juga mendesak Transparansi Dana BOS, BOSDa, Uang Pembangunan serta meminta dihentikannya pungutan liar (PUNGLI) di Sekolah.
“Bagaimana ini hordeng sekolah pakai spanduk dan jilbab, tidak ada air bersih untuk sholat dan buang air, selama 3 tahun siswa pariwisata tidak pernah ke bandara atau praktek luar,” kata salah satu siswa di kumpulan massa tersebut.
Aksi demonstrasi dilakukan atas dasar kekesalan terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah Suniryah, karena SPP yang dianggap terlalu mahal dan Uang Pembangunan yang tinggi.
Bahkan disebutkan juga bahwa setiap seminggu dua kali siswa diminta sumbangan infak yang pelaksanaan dan peruntukkannya tidak jelas.
Akibat permasalahan tersebut, diketahui sampai saat ini sudah 30 siswa yang mengundurkan diri karena tak mampu bersekolah di SMKN 3 Bandar Lampung.
Mewakili wali murid, Novellia Yulistin Sanggem yang juga ketua Laskar Perempuan Berdikari Lampung, meminta Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung segera menindaklanjuti persoalan ini dengan cepat.
“Siswa dan guru yang sudah satu suara ini merupakan bentuk kekhawatiran mereka, dan jangan pula guru-guru yang ikut dalam aspirasi ini diperlakukan tidak adil,” kata Novel.
Novel juga meminta Tipikor Polda Lampung untuk mengkroscek dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 3 Bandar Lampung tersebut.
“Selain penggunaan BOS, BOSDA yang tidak transparan, Uang Pembangunan, sumbangan infak dua kali seminggu tersebut merupakan kategori pungutan liar sekolah,” tegas Novel.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Sekolah atau Kepala Sekolah yang dapat dikonfirmasi (Hen/Dnt).