PINRANG, BestNews19.com – Tim gabungan Polsek Patampanua dan Polsubsektor Batulappa Polres Pinrang grebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Tarokko, Desa Batulappa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang.
Penggerebekan tempat judi ini dilakukan lantaran kerap meresahkan warga.
Kapolsek Patampanua Akp Muh Idris mengungkapkan, “lokasi judi sabung ayam ini tak jauh dari akses jalan dan berada di Perbukitan. Kondisi ini membuat personel harus berjalan kaki”.
“Kondisi medan yang cukup berat ini membuat kami kesulitan, sehingga sebelum sampai dilokasi terlebih dahulu para pemain judi sabung ayam mengetahui akan kedatangan petugas sehingga mereka langsung melarikan diri ke perbuktian”, jelasnya Rabu kemarin.
“Di lokasi penggrebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam aduan dan 1 diantaranya sudah mati. Selain itu, polisi menyita 6 tempat ayam aduan, dan 3 unit sepeda motor”.
“Diduga kuat arena judi tersebut dikoordinir oleh warga berinisial P-G (45) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas”.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi judi sabung ayam ini langsung dibawa ke Polsek Patampanua untuk diamankan (Toj).