PINRANG, BestNews19.com – Satpol PP bersama Dinas perhubungan Kabupaten Pinrang, melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar jalan. Di sepanjang jalan jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani, pada hari Selasa (08/10/2019).
Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang dimpin langsung oleh Kabid trantibum Hasri Hadi bersama Kabid perhubungan darat Abdul Rahim secara langsung memberi pengarahan kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar.
Kabid Trantibum satpol PP Hasri Hadi dalam pengarahannya menyampaikan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar, karena mengganggu aktivitas pejalan kaki, dan meminta berjualan pada tempat yang dianggap tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban terutama aktivitas pejalan kaki.
Sementara Kabid hubungan Darat, Abdul rahim menyampaikan bahwa “dengan berjualan di atas trotoar selain mengganggu aktivitas pejalan kaki juga dapat mengakibatkan kemacetan, terutama jalan jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani yang sudah padat kendaraan”, “jadi, dengan berjualan di trotoar itu bisa mengakibatkan macet parah”, terang Abdul Rahim.
Kasat pol PP Pinrang, Muhadir Muddin, mengungkapkan bahwa “kali ini kami tidak melakukan penertiban langsung, tapi melakukan pendekatan secara persuasif kepada para PKL diatas trotoar sepanjang jalan jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani agar tidak berjualan di tempat tersebut”.
“Selanjutnya jika masih ada PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut kami akan melakukan tindakan tegas”, jelas Muhadir (Psg/C13).