Ini Pelaku Curanmor Yang Diamankan Resmob Polres Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor (CURANMOR) di Jalan Sukowati Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Dalam oprasi sikat lipu yang dipimpin langsung oleh kanit Buser Bripka Aris bersama team Crime Fighters di Jalan Sukawati, berhasil mengamankan pelaku curanmor yang bernama Syaiful Gafur Nur Malik alias Iful (22).

Saat ditemui awak media, Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara melalui kanit Buser Bripka Aris mengatakan ” berdasarkan laporan korban yang bernama Haerul bin Darise (46) tentang kejadian pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy krem miliknya, yang ditaksir nilai kerugiannya Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah)”.

“Selanjutnya team Crime Fighters langsung melakukan pengejaran kepada pelaku yang bernama Syaiful Gafur Nur Malik alias Iful (22)”, jelasnya kepada awak media Kamis (10/10/2019).

Aris lanjutnya, ” modus pelaku dalam aksi curanmor yang dilakukannya dengan cara, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan apabila melihat sepeda motor yang tidak terkunci leher (kunci pengaman tidak terpasang) selanjutnya salah satu pelaku mendorong sepeda motor korban tersebut dengan dibantu oleh rekannya menggunakan kaki”.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh team Crime Fighters dan diperoleh informasi bahwa pelakunya adalah Syaifullah Gafur alias Iful yang tinggal dijalan Abdullah Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang”, ucap Aris kepada awak media.

Aris menambahkan, “saat pelaku kami amankan dilokasi, dirinya tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Bahkan pelaku sudah mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya “RD” yang masih dalam pencarian”.

“Pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam (warna sudah diganti) dengan No. rangka MH1JFL11XFK211080 No mesin JFL1E1211974, sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut” (Toj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *