Dilumpuhkan, Pelaku Operandi Pembongkaran Rumah Lintas Kabupaten

PAREPARE, BestNews19.com – Personil Polsek Soreang Polres Parepare telah berhasil melumpuhkan pelaku pencurian dengan modus operandi pembongkaran rumah yang dilakukan oleh inisial AH bersama ketiga rekannya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Soreang Aiptu Muh Rijal Paramasi, pada Kamis Kemarin”pihaknya telah mendapatkan bukti yang cukup terhadap pelaku yang sudah tercatat enam kali melakukan modus yang sama”.

Kanit Resrim Polsek Soreang menambahkan bahwa “sebelumnya pelaku mengambil sembilan belas bungkus Rokok di salah satu warung milik warga, setelah di lakukan penyelidikan ternyata pelaku AH bersama rekannya AC adalah pelaku yang sebelumnya melakukan pembongkaran rumah di Jalan Jendral Ahmad Yani Km 7 Kota Parepare dimana Pelaku mengambil dua buah tabung gas milik warga”.

Rijal menambahkan “bahwa saat kami telusuri ternyata pelaku diketahui juga sebelumnya melakukan aksinya di Perumnas Wekke”e Kota Parepare dan berhasil mengambil 1 Buah TV Samsung 32 inci, dan diketahui bahwa dua kejadian pembongkaran rumah di wilayah Lainungan Kabupaten Sidrap pelaku mengambil masing – masing 1 buah tabung Gas Elpiji 3 Kg”.

Pelaku melakukan pengrusakan rumah dan warung milik warga dengan cara mencungkil serta merusak grendel gembok rumah warga menggunakan obeng dan linggis yang telah disiapkan oleh pelaku”, tutup Rijal.

Saat ini Pelaku AH bersama tiga rekannya telah diamankan di Mapolsek Soreang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Kapolsek Soreang Iptu Murwanto, menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga buah TV, dua buah Laptop, dua buah Hendpone, dua puluh buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan satu buah Tabung Gas 12 Kg dari tangan pelaku”.

Iptu Murwanto menambahkan, kata dia, bahwa hari ini Unit Reskrim Polsek Soreang masih melakukan pencarian barang bukti yang belum ditemukan (Hms/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *