PINRANG, BestNews19.com – Pelaku pencurian lintas Kabupaten di wilayah Kabupaten Pinrang semakin menjadi. Akan tetapi sepak terjang para pelaku curat lintas Kabupaten diwilayah Kabupaten Pinrang ini selalu di kandaskan oleh Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang.
Jumran, warga Dusun Malaling Desa Kabere Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, harus menerima nasib pahitnya di dalam sel Mapolres Pinrang, setelah dirinya melakukan tindak pidana pencurian Hp dikampung Sengae Selatan Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merek Oppo F9 warna biru senja”, jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara, Senin (21/10/2019).
“Pelaku ini melakukan kejahatannya dengan cara mengambil handphone milik korban di dalam WC, kemudian membuka sim card yang terpasang dihandphone tersebut dan mengganti dengan sim card miliknya”, ujar Dharma.
Lanjut Dharma mengatakan, “Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang di pimpin langsung oleh Kanit Buser Bripka Aris, berhasil mengamankan pelaku Jumran di tempat persembunyiannya setelah tim melakukan beberapa penyidikan dan mengumpulkan informasi akurat dari korban”.
Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya (Toj).