PINRANG, BestNews19.com – Personil Resmob Polres Pinrang, saat ini menjalankan puasa nazar. Nazar itu atas keberhasilannya mengungkap pelaku kejahatan jalanan Jambret spesialis perhiasan emas, yang dilakukan Indra Setiawan (28 tahun), warga Lerang Lerang Kelurahan Benteng Sawitto Kabupaten Pinrang.
Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, “saat ini personil Resmob Polres Pinrang tengah menunaikan puasa nazar, setelah berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan”.
“Seluruh Personil Resmob memang bernazar untuk puasa, jika berhasil mengungkap kejahatan itu”, kata Aris saat ditemui di ruangannya Senin 04 November 2019.
Sebab kata dia, “Pelaku kejahatan jambret yang dilakukan oleh Indra Setiawan, sudah sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan dari masyarakat terkait aksi yang dilakukan pelaku”.
Indra merupakan pelaku jambret spesialis perhiasan emas, yang digunakan korban saat mengendarai kendaraan dan bepergian sendiri”. Penangkapan dan pengakuan Indra, menjadi warning bagi kaum ibu ibu untuk tidak memakai perhiasan berlebihan dan menonjol, apalagi saat hendak bepergian keluar rumah seorang diri “.
Aris mengatakan, “selama setahun, Indra setiawan beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara, (TKP) di wilayah Kabupaten Pinrang”. Dia menjalankan aksinya seorang diri, menggunakan sepeda motor, dan saat ini pelaku dan kendaraannya sudah diamankan “.
Di depan petugas, Indra Setiawan mengakui telah beraksi di 20 Lokasi di wilayah Kabupaten Pinrang”. Target saya adalah ibu ibu yang mengenakan perhiasan kalung atau gelang emas “.
Kaum perempuan kata dia, yang mengenakan perhiasan emas, diikuti hingga mendapat kesempatan untuk menarik perhiasan tersebut”. Menarik perhiasan itu menggunakan tangan kiri saya”.
Setiap melakukan penjambretan kata dia, perhiasan emas yang dibawa pulang diatas 5 gram, baik berupa gelang maupun kalung yang dikenakan oleh korban”. Dan hasil kejahatan itu, semuanya saya sudah jual “.
Saat ini, Pelaku penjambretan Indra Setiawan, tengah diamankan di Mapolres Pinrang, untuk proses hukum lebih lanjut (Dia).