Resmob Polres Sidrap Dan Resmob Polda Sulsel Amankan “Kelli” Pelaku Kekerasan Serta Pencabulan

SIDRAP, BestNews19.com – Satuan khusus kriminal Unit Resmob Polres Sidrap dan Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku kekerasan dan pencabulan di Jalan Lasiwala Desa Lasiwala Kecamatan Pituriawa Kabupaten Sidrap.

Pelaku yang bernama Kelli alias Sukri bin Ramli (32) diamankan pada hari Selasa tanggal 05 Nopember 2019. Setelah lebih dahulu unit Resmob Polres Sidrap dan Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku lain dalam kasus pembelian hp yang telah dicuri serta dijual oleh pelaku Kelli kepada pelaku Nasir bin Lasaung dan Darwis bin Kandang.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pormadi yang dikonfirmasi melalui telpon cellulernya via Whatsapp membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aiptu Abd Halim bersama unit Resmob Polda Sulsel.

Benny kata dia, ” benar unit Resmob Polres Sidrap dan unit Resmob Polda Sulsel telah melakukan penangkapan kepada pelaku kekerasan dan pencabulan bernama Lakelli pada hari Selasa tanggal 05 November 2019.

“Pelaku ini berhasil diamankan setelah terlebih dahulu mengamankan dua pelaku lain dalam kasus pembelian handphone hasil pencurian pelaku Kelli”, Selasa (05/11/2019).

Lanjut Benny kepada awak media, “dari hasil introgasi kepada kedua pelaku Nasir dan Darwis dirinya sudah mengakui bahwa handphone yang dibelinya di dapatkan dari pelaku Kelli”. ” Sedangkan pelaku Kelli sudah mengakui semua perbuatannya telah melakukan tindak pidana kekerasan dan pencabulan kepada korban yang berinisial “DR (40)”.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP Vivo Y71 dan 1 (Satu) buah HP Vivo Y53 sudah diamankan di Mapolres Sidrap, guna pemeriksaan lebih lanjut” tutupnya (Jep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *