PINRANG, BestNews19.com – Tim Crime -Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang menciduk Munawir alias Nawir warga jalan HA Arsyad Kelurahan Jaya Kecamatan Wattang Sawitto, karena Diduga mencuri Handphone seorang siswa yang tertinggal di Bagasi motor korban.
Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, “atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 2.8 juta”. Di depan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya ” katanya di Mapolres Pinrang Rabu (06/11/2019).
Dia mengatakan, “saat itu korban lupa mengambil handphone yang disimpan dibagasi bagian depan motornya yang sedang di Parkir”.
Barang bukti berupa sebuah Handphone merek OPPO A3S warna merah berikut Terduga pelaku diamankan di Mapolres (Dia).