Gelapkan Handphone, Aco Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Crime Fighters

PINRANG, BestNews19.com – Sofyan alias Aco (28) pelaku penipuan dan penggelapan Handphone di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 pukul 16.30 Wita, diamankan tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang.

Sofyan alias Aco diamankan Sat Reskrim Unit Resmob Polres Pinrang pada hari Kamis kemarin tanggal 07 November 2019.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat tanggal 08 November 2019 mengatakan, ” Sofyan alias Aco melakukan aksi penipuan dan penggelapan dicounter Handphone milik “AN” (18)”.

“Aco yang berpura pura ingin membeli handphone dan pada saat Handphone berada ditangannya pelaku beralasan akan menghubungi keluarganya dan langsung membawa lari handphone milik korban dengan menggunakan sepeda motor”, ungkap Dharma Negara kepada awak media, Jumat (08/11/2019).

“Dari laporan korban AN, selanjutnya tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Bripka Aris, langsung melakukan penyidikan dan pengejaran kepada pelaku, yang telah diketahui bernama Sofya alias Aco”, jelasnya.

Dharma kata dia, “saat diamankan Aco tidak melakuka perlawanan, dan dari tangan pelaku tim Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merk VIVO Y93 warna Ocean Blue.

“Hasil introgasi kepada Aco dirinya sudah mengakui semua perbuatannya”. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Dharma Negara (Toj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *