PINRANG, BestNews19.com – Personil Polsek Kecamatan Lembang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembang Iptu Gatot Yani.S, bersama dengan Kanit Binmas Ipda Bakri, Bktm Aipda Irwan, Kanit Provos Aipda Zainal, Kanit IK Bripka Arman, dan Kades Binanga Karaeng Ahmad serta Kepala RK Kampung Dusun Hamzah, melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam.
Pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut dilakukan pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 jam 15.00 Wita yang bertempat di Kampung Dusun Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.
Kapolsek Lembang Iptu Gatot Yani.S, saat di konfirmasi melalui telpon cellulernya pada Minggu 10 November 2019 mengatakan, ” hari ini personil Polsek Kecamatan Lembang bersama pemerintah setempat kepala Desa Binanga Karaeng dan Kepala RK kampung Dusun telah melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam” (10/11/2019).
“Dimana arena judi sabung ayam tersebut berada di perkebunan coklat milik Mustaing dan menurut keterangan Mustaing bahwa Eli (Warga Dusun Pajalele Desa Binanga Karaeng) yang telah membuat Arena judi sabung ayam tersebut dikebun miliknya tanpa seijin dan sepengetahuan dengan dirinya”, jelas Iptu Gatot.
Lanjut Gatot kepada awak media, “setelah pembongkaran arena judi sabung ayam di kampung Dusun Desa Binanga Karaeng kami lakukan bersama pemerintah setempat, personil Polsek Kecamatan Lembang akan rutin melakukan operasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lembang”.
“Khususnya pada kegiatan judi sabung ayam dan beberapa jenis penyakit yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Lembang”, ucapnya (C13).