Curi Motor Matic, Elia Diamankan Sat Reskrim Polsek Pancarijang Sidrap di Rumahnya

SIDRAP, BestNews19.com – Sat Reskrim Polsek Pancarijang yang dipimpin oleh Kompol Erwin Surahman bersama Kanit Reskrim Iptu Sudirman dan beberapa personil Polsek Pancarijang, berhasil membekuk pelaku pencurian di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap pada Sabtu tanggal 23 November 2019.

“Pelaku yang kami amankan ini bernama Elia bin Marten (27). “Dan sering kali melakukan aksinya di wilayah Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap”, jelas Kompol Erwin pada awak media pada Sabtu (23/11/2019).

Lanjut Erwin kepada awak media, kata dia “berdasarkan laporan pengaduan dari korban bernama Rusli pada tanggal 16 Oktober 2019 tentang tindak pidana pencurian yang dialaminya selanjutnya personil Polsek Pancarijang melakukan serangkaian penyidikan dan pengejaran kepada pelaku”.

“Dan alhasil lokasi persembunyian pelaku sudah kita ketahui, pelaku bersembunyi dirumah saudaranya yang bernama Yakub di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap”.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hasil introgasi kepada pelaku dirinya sudah mengakui, telah melakukan tindak pidana pencurian motor Honda Matic Scoopy warna Putih Hitam dengan No Pol DP 6058 CC, yang selanjutnya disembunyikan di area perkebunan”, ucap Erwin.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pancarijang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, tutup Erwin (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *