PINRANG, BestNews19.com – Seorang pelaku tindak kriminal pencurian di Kabupaten Pinrang bernasib sial. Dimana pelaku tersebut sebelum berhasil mengamankan barang curiannya terlebih dahulu, dirinya telah diamankan warga masyarakat di Jalan Sokawati Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang.
“Saat pelaku pencurian ini ingin mengamankan barang curiannya, dirinya mengalami kecelakaan dan langsung diamankan oleh warga disekitar jalan Sokawati”, jelas Kanit Buser Polres Pinrang Bripka Aris saat di konfirmasi melalui telpon celllulernya via Telegram, Jumat (29/11/2019).
Lanjut Aris, “pelaku yang bernama Asrul (30), mengambil kabel jaringan listrik milik Faisal (28) /PT.Radar Elektrikal Utama, sepanjang 60 Meter ( 2 gulung) yang berada di atas kendaraan roda empat di Depan bulog Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Watang Sawitto, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Rp.3.000.000,-.
“Pelaku rencananya akan mengamankan 2 gulung kabel hasil curiannya tersebut di tempat persembunyiannya, dengan menggunakan kendaraan roda dua miliknya”. “Akan tetapi dirinya maengalami kecelakaan (terjatuh bersama barang curiannya) sehingga warga langsung mengamankannya”, ucap Aris.
Dari hasil introgasi kepada pelaku dirinya sudah mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian kabel milik PT. Radar Electrikal yang berada di atas kendaraan roda empat”.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa kabel jaringan sekitar 60 meter dan 1(satu) unit gergaji besi serta 1(satu) unit sepada motor Revo Fit warna hitam, sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut” tutup Aris (Toj).