PINRANG, BestNews19.com – Perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Pinrang pada hari Rabu tanggal 01 januari 2020 diwarnai dengan kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda kepada salah satu personil Polres Barru.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 00.30 Wita di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Korban yang berstatus sebagai anggota Polri (personil Polres Barru) bernama Andi Aswan (34) dianiyaya menggunakan sebilah Badik oleh empat pemuda bernama Muh Idul alias Kindung (19), Muh Aris Sawi alas Aris (19), Cecep (19) dan Haerul alias Tata (24).
Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara yang dikonfirmasi melalui telpon cellulernya via Telegram pada Kamis tanggal 02 Januari 2020, mengatakan, ” keempat pelaku ini sebelum melakukan tindak pidana penganiayaan mereka terlebih dahulu melakukan pesta minuman keras (miras) dalam menyambut malam pergatian tahun”.
“Keempat pelaku yang usai melakukan pesta miras dimalam pergantian tahun selanjutnya kembali berpesta dengan cara berjoget di pinggiran jalan, tiba tiba salah satu pelaku tertabrak kendaraan roda dua dan lantas melakukan pemukulan secara beramai ramai”.
Melihat kejadian tersebut korban Andi Aswan yang tak jauh dari lokasi langsung menghampiri dan melerai, akan tetapi keempat pelaku ini malah berbalik dan melakukan pemukulan kepada korban Andi Aswan”, jelas Dharma.
“Saat tengah terjadi penganiayaan salah satu rekan pelaku kembali kerumah untuk mengambil sebilah badik dan setiba dilokasi langsung melakukan penikaman sebanyak satu kali kepada korban yang tengah terpojok dilorong kecil serta mengenai bagian perut”.
“Dari kejadian tersebut Satuan khusus unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Buser Bripka Aris bersama Unit Opsnal Sat IK Aipda Ari Anwar mendatangi TKP dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan kepada keempat pelaku”.
Dari tangan pelaku diamankan sebilah Badik yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Dari hasil introgasi pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Keempat pelaku bersama barang bukti sebilah Badik sudah diamankan di Mapolres Pinrang, guna penyidikan lebih lanjut tutupnya (Toj).