PINRANG, BestNews19.com – Dalam menciptakan suasana jalan yang ramah aman dan nyaman bagi para pengendara roda empat dan roda dua di Kabupaten Pinrang, adalah salah satu tanggung jawab dan sudah menjadi kewajiban bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang.
Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang selain melakukan sosialisasi persuasif juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan jalan, kepada para pemilik Toko – toko Material bahan bangunan yang kerap menyebabkan kemacetan apa bila barang pesanan miliknya datang dan melakukan bongkar muat di bahu jalan.
“Kemacetan yang ditimbulkan tersebut adalah dampak dari aktifitas bongkar muat material bahan bangunan yang kerap melibatkan kendaraan truk baik itu truk 10 roda sampai kepada yang berjenis tronton”, ungkap Mantong kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang yang ditemui awak media di lokasi.
Mantong lanjutnya yang ditemui disela – sela operasi bongkar muat yang digelar pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020, mengatakan bahwa, “usaha ini kerap dilakukan sebagai upaya tindak lanjut keluhan masyarakat dan para pengguna jalan di Kabupaten Pinrnag”.
“Aktitifas bongkar muat ini sering menjadi persoalan bagi masyarakat dan pengguna jalan, olehnya itu kami lakukan operasi”, jelasnya.
Dia mengatakan, “beberapa tahun terakhir ini, antara pengusaha, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten telah membangun Komitmen yang berisi kesepakatan bahwa kegiatan bongkar muat akan dilakukan diluar jam sibuk”.
“Batasnya tidak boleh dibawah jam 14.00 Wita, jika sebelum jam tersebut maka kami akan tindaki karena sudah meresahkan pengguna jalan lainnya”, tegasnya, Kamis (23/01/2020).
“Selain penetapan jam bongkar muat, Mantong juga menghimbau agar pemilik usaha membangun gudang diluar kota agar kegiatan bongkar muat tidak menyebabkan kemacetan di ruas jalan – jalan tertentu”, tambahnya.
“Kami himbau para pengusaha agar membangun Gudang diluar kota, sehingga aktifitas bongkar muat tidak menimbulkan kemacetan, barang yang ada di toko kami harap hanya sebagai barang pajangan”, tutupnya (C13).