Sat Lantas Polres Enrekang Laksanakan Pengaturan Rumah Duka Anak Pensiunan Polri

ENREKANG, BestNews19.com – Wujudkan Pelayanan Prima Kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Enrekang melaksankan pengamanan dan pengaturan lalu lintas depan rumah Bapak Pensiunan Polri Aiptu Zainarlan yang berduka karena anaknya atas nama Febi Zainarlan meninggal karena sakit, Selasa kemarin (04/02/2020).

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Aipda Saparuddin melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan rumah duka Almarhumah Febi Zainarlan bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Kasat Lantas Polres Enrekang Akp Abdul Azis, mengatakan “agar personil Sat Lantas Polres Enrekang memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, kelompok, organisasi atau lembaga pemerintahan yang melaksanakan suatu kegiatan”.

“Sehingga tidak terkendala gangguan kemacetan baik terhadap kendaraan keluarga pelayat maupun kendaraan lainnya yang berada di sekitar rumah duka yang merupakan bagian dari tugas pokok Polri sesuai Pasal 14 ayat 1 huruf “a” UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan”.

“Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan”, jelas Kasat Lantas.

Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya menjadi polisi yang bermanfaat bagi sesama manusia serta penekanan Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, “agar selalu proaktif dan inovatif turun hadir di tengah -tengah masyarakat untuk mewujudkan situasi kamseltibcar yang aman tertib dan lancar” (Dil/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *