Crime Fighters Polres Pinrang, Door..r Pemetik Motor Curian

PINRANG, BestNews19.com – Pelaku (pemetik) bersama penadah motor curian di Kabupaten Pinrang yang bernama Wawan (30) dan Abos (27) diamankan SatReskrim Polres Pinrang pada hari Kamis 27 Februari 2020.

Dipimpin langsung oleh Kanit Buser Aipda Aris, Tim Crime Fighters unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang yang di Back up oleh tim Resmob Polres Parepare mengamankan pelaku di Jalan H M Arsyad Kecamatan Soreang Kota Pare Pare.

“Berdasarkan laporan korban bernama Hj.Sri Murti (41) mengenai tindak pidana curanmor yang dialaminya sehingga membuatnya mengalami kerugian sebanyak Rp. 18.800.000,-, tim Crime Fighters langsung melakukan serangkain penyidikan dan diketahui bahwa pelaku tersebut bernama Wawan”, kata Kanit Buser Aipda Aris kepada awak media, Sabtu kemarin.

Aris mengatakan, ” pelaku Wawan sempat menjadi buron kurang lebih 3 (tiga) bulan, dan berhasil diamankan pada tanggal 27 Februari 2020 saat dia melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Pinrang menggunakan sepeda motor menuju Kota Pare-Pare”.

Dengan diback Up tim Resmob Polres Pare-pare wawan tak berkutik saat diamankan, hasil introgasi kepada Wawan dirinya mengakui melakukan aksinya dengan rekannya berinisial MI (masih dalam pencarian) menggunakan kunci letter “T” di 17 TKP diantaranya ” Tkp jl. Macan, jl. Lasinrang, Tassokkoe Kec. Watang Sawitto, Jl. Salo kecamatan Watang Sawitto, jalan Briptu suherman belakang pertamina kecamatan Watang sawitto, Palia kecamatan Paleteang, Palia kecamatan Paleteang, Jl. Ir. Juanda kecamatan Watang sawitto (sebelum pertamina), BTN corawali kecamatan Paleteang, Palia kecamatan Paleteang, BTN pepabri kecamatan Watang Sawitto, Pasar sentral kecamatan Watang sawitto, jl. Sukowati kecamatan Watang sawitto (belakang PLN), Depan pasar sentral kecamatan Watang Sawitto, Corawali kecamatan Paleteang, BTN Corawali kecamatan Paleteang dan kampung Masoloe kecamatan Patampanua”, urai Aris pada awak media.

Lanjut kata Aris, “saat dilakukan pengembangan dengan membawa pelaku melakukan pencarian barang bukti tersebut, ditengah perjalanan pelaku ingin buang air kecil sehingga tim menurunkannya dari mobil”.

“Namun pelaku berbuat lain, pelaku mendorong petugas dan mencoba melarikan diri sehingga anggota mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yang lantang dan menyuruh pelaku untuk berhenti namun tidak diindahkan sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali namun tetap tidak diindahkan sehingga anggota memberikan tembakan yang terukur dengan maksud ingin melumpuhkan dan pada saat dicek ternyata mengenai betis sebelah kanan dan sebelah kiri dari pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan”, ungkapnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pinrang bersama barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor yamaha mio M3 warna kuning (telah dirubah warna yang sebelumnya warna merah hitam) No.Rangka: MH3SE8860GJ100757, No. Mesin : E3R2E-1367339, 1 (satu) unit Sepeda motor honda scoopy warna hitam (telah dirubah warna yang sebelumnya merah marun). no. Mesin JM31E2342603, no. Rangka MHIJM3126KK344959, 1 (satu) unit Sepeda motor honda scoopy warna biru putih no. Mesin JFW1E1940888, Nomor rangka MH1JFW115HK931780, 1 (satu) unit Sepeda motor honda revo warna hitam no. Mesin dan Nomor rangka telah terhapus dan 3 (tiga) set Kunci Letter “T” bersama 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3S Warna ungu, guna menjalani proses hukum selanjutnya” (Toj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *