TANJUNG BALAI, BestNews19.com – Polres Tanjung Balai Menginstruksikan kepada Kanit Lantas Iptu Ridwan Nasution Polres Tanjung Balai untuk menghimbau kapada masyarakat Tanjung Balai untuk Tertib berlalulintas dan jangan mengunakan Kenalpot Racing.
Berdasarkan Keterangan yang dihimpun wartawan, pada tanggal 02 Maret 2020, Jam 10.00 Wib, Personil Lantas memasang Baliho Sosialisasi di beberapa titik jalan. utama di Kota tanjung balai. Jalan Arteri Dekat Jembatan Sebelum Tikungan Kota Tanjung Balai, Jalan Jend. Sudirman Depan SMA N 2 Kota Tanjung Balai, Jalan Jend. Sudirman Simpang Jalan Arteri Kota Tanjung Balai Jalan Sudirman Simpang Jalan S. Parman Depan PLN Kota Tanjung Balai, Jalan Jend Sudirman depan Kantor DPRD/Polsek Kota Tanjung Balai, dilarang Mengunakan Kenalpot Racing dan Gunakanlah Kenalpot Standart.
Kepolres Tanjung balai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kanit Turjawali Iptu Ridwan Nasution menjelaskan tentang maksud dan tujuan pemasangan Baliho.
“Himbauan dan sosialisasi peringatan kamseltibcar lantas kepada masyarakat dan para pengendara dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk Patuh, sadar dan tertib dalam berlalu Lintas, juga Masyarakat dapat sebagai Polisi bagi diri sendiri dan mengajak untuk tertib berlalu lintas bersama keluarga, kerabat dan masyarakat lainnya”, jelasnya (03/03/2020).
Semoga dengan pemasangan baliho Sosilisasi bisa membantu untuk menghimbauan dan kami juga berharap Semua warga taat dan tertib berlalulintas serta tidak ada lagi yang menggunakan Knalpot Resing”, kata Ridwan mengakhiri (Pbb/Dnt).