PINRANG, BestNews19.com – Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Iptu Demianus terjun langsung kelapangan untuk melaksanakan pemeriksaan di beberapa Apotik dan toko toko jualan di Kabupaten Pinrang.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pinrang, dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolres Pinrang untuk mencegah dan mengamankan oknum yang melakukan penimbungan alat pelindung diri (APD) jenis Masker yang saat ini sangat langka dan mahal di Kabupaten Pinrang, Rabu (04/03/2020).

Andriani salah satu pemilik apotik yang ditemui awak media, menjelaskan bahwa ” masker yang saat ini dijualnya didapatkan dari para pengecer dengan harga Rp.90.000,- untuk 2 dosnya”.
Dia mengatakan bahwa “sebenarnya harga standar dari masker tersebut sebelum adanya informasi kelangkaan masker di beberapa media sosial itu hanya Rp.20.000,- untuk satu dosnya saja”.

“Oleh nya itu Andriani dengan terpaksa harus menaikkan harga untuk satu bungkus yang berisikan 3 buah masker dengan harga Rp.18.000,-“. Saya juga membelinya sangat mahal pak, jadi dengan terpaksa saya menjualnya dengan harga demikian”, jelasnya pada awak media.
Hal ini dibenarkan Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pinrang Iptu Demianus, saat di temui awak media disela sela pemeriksaannya.

“Benar, dari beberapa Apotik dan toko toko yang sudah kami periksa harga memang berfariasi, tapi untuk penimbunan seperti yang di informasikan di beberapa media sosial itu, tidak kami temukan”.
“Jika hal tersebut kami dapatkan saat pemeriksaan, kami tidak akan segan segan untuk melakukan pengamanan kepada oknum yang melakukan penimbungan masker tersebut”, jelasnya.
Demianus menambahkan, ” saya bersama tim dari unit Ekonomi Satreskrim Polres Pinrang akan terus melakukan pemeriksaan akan kelangkaan masker di Kabupaten Pinrang (Toj).