PINRANG, BestNews19.com – Maraknya kejahatan dengan modus pencurian Handphone di beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang, membuat resah masyarakat.
Pasalnya, pelaku pencurian hp tersebut bukan hanya dilakukan oleh warga setempat akan tetapi pencurian hp juga dilakukan oleh beberapa kelompok dari luar Kabupaten Pinrang, seperti yang dilakukan oleh Ade Bongkeng warga kota Makassar yang melakukan aksi pencurian dan pemberatan pada korbannya yang bernama Beby Ayu warga Pinrang dan membuatnya mengalami kerugian sejumlah Rp. 6.000.000,-.
“Berdasarkan laporan korban bernama Beby Ayu kepada Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dan selanjutnya dilakukan serangkaian penyidikan di lokasi untuk mengumpulkan bukti bukti yang tekait tindak kehajatan yang dilakukan pelaku, selanjutnya dilakukan pengejaran ke Kota makassar setelah diketahui bahwa pelaku kejahatan tersebut bernama Hadi alias Ade Bongkeng (33)”, jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/03/2020).

Dharma mengatakan, “Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Aris dan di back Up oleh team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Ade Bongkeng di rumah kosnya”.
Dharma menambahkan, “Setelah dilakukan interogasi kepada Ade Bongkeng dirinya mengakui telah melakukan pencurian handphone di 7 (Tujuh) lokasi berbeda di Kabupaten Pinrang). Team selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti, akan tetapi setiba dilokasi Ade Bongkeng melompat dari mobil dan berusaha merebut senjata salah satu anggota kemudian berusaha melarikan diri dan diberikan peringatan dengan tegas untuk berhenti namun tidak di indahkan”,
“Sehingga tindakan tegas terukur dilakukan dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke udara namun tindakan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku hingga dengan tegas tembakan diarahkan ke kaki pelaku hingga pelaku mengalami 2 luka tembak dibagian betis kaki sebelah kiri dan betis sebelah kanan Selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penanganan Medis”, ungkap Dharma dengan jelas.

“Dari hasil pengembangan team menyita barang bukti berupa, “1 (satu) unit handphone merek OPPO A3S warna merah, 1 (satu) unit handphone merek Vivo V5 Warna Rose Gold, 1 (satu) unit handphone merek oppo F5 Warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek samsung A5 2015 warna putih, 1 (satu) unit handphone merek samsung grand duos warna putih, 1 (satu) unit handphone merek samsung coor duos Warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek vivo Y15 Warna biru, 1 (satu) unit handphone merek samsung lipat type 1772 Warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek coolpad A118 Warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y12 Warna merah hitam, 1 (satu) unit handphone merek Galaxi J6 Warna merah, 1 (satu) unit handphone merek Vivo y53 Warna gold, dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y21 Warna silver hitam”.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Posko Resmob Polres Pinrang, selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Dharma Negara (Toj).